Bendera One Piece Mendadak Viral: Pedagang Bendera di Kepahiang Kebingungan

Pedagang bendera di Kepahiang--FOTO/DOKUMEN RK

2. Memasang Dekorasi, Umbul Umbul, Poster, Spanduk, baliho atau hiasan lainnya dilingkungan Bapak/Ibu, secara serentak dari tanggal 1 Agustus s/d 31 Agustus 2025. Penggunaan Logo HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada tulisan resmi Kementerian sekretariat Negara

3. Mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke 80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 ke dalam berbagai bentuk media, antara lain desain/tampilan situs/media sosial, tayangan pada media televisi dan daring, dekorasi bangunan, dekorasi kendaran/ alat transportasi umum dan dinas, produk/souvenir, media publikasi cetak, elektronik dan lain-lain.

BACA JUGA: Hargai Para Pahlawan, Camat Merigi di Kepahiang Ajak Warganya Meriahkan HUT KemRI 2025

4. Mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing dari tanggal 1 agustus s.d 31 agustus 2025.

5. Menyelenggarakan program dan kegiatan, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.

"Terakhir, informasi ini juga wajib disebarkan kepada setiap lapisan Masyarakat yang ada di Kabupaten Kepahiang," demikian Bupati.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan