Pemprov Bengkulu Komitmen Tekan Pelanggaran HAM Hingga Nol Persen

Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, saat menerima audiensi dari Kepala Kantor Kemenkumham Sumatera Selatan, Hendry Marulitua, pada Rabu 6 Agustus 2025 di ruang kerjanya.--GATOT/RK

Radarkoran.com -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu di bawah kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian  berkomitmen kuat untuk menekan permasalahan dan pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) di daerah hingga mencapai persentase nol persen.

Hal demikian disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Mian, saat menerima audiensi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan, Hendry Marulitua, pada Rabu, 6 Agustus 2025 bertempat di ruang kerjanya.

"Kami bersama Pak Gubernur Helmi Hasan akan terus konsisten menekan angka permasalahan HAM di Provinsi Bengkulu hingga menjadi nol persen," kata Wagub Mian.

Dalam kegiatan audiensi yang  membahas langkah-langkah strategis yang dilakukan daerah, khususnya terkait isu-isu HAM yang terjadi di Provinsi Bengkulu tersebut, Wagub Mian juga menekankan sinergitas dan kolaborasi bersama dengan pendekatan yang merangkul semua pihak. Hal ini dilakukan mengingat dirinya bersama Gubernur Helmi Hasan baru menjabat sebagai kepala daerah. 

"Isu-isu kekinian yang terjadi saat ini masih seputar transisi kepemimpinan. Namun, insyaAllah situasi tetap kondusif karena Pak Gubernur merangkul semua," imbuh Mian.

Lebih jauh dikatakan Wagub Mian, isu dan permasalah HAM kini menjadi salah satu perhatian utama, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah. Untuk itu, dirinya berharap semua pihak dapat saling bahu-membahu dalam mengoptimalkan pencegahan dan penanganannya. 

BACA JUGA:Tarif Pajak dan Retribusi Daerah di Provinsi Bengkulu Turun

"Sinergi antar lembaga menjadi sangat penting dalam mengoptimalkan upaya untuk menekan permasalahan HAM di daerah," singkatnya.  

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hendry Marulitua, menyampaikan jika upaya penekanan permasalahn HAM di daerah harus diintensifkan. 

"Kami ditunjuk Presiden untuk menyelesaikan masalah HAM di daerah. Kita juga harus memahami aturan-aturan HAM, seperti soal unjuk rasa, pertanahan, dan agraria," ungkapnya.

Hendry menambahkan, untuk mengoptimalkan penyelesaian masalah HAM, pemerintah pusat melalui DPR RI telah memberikan sinyal positif untuk membentuk kantor wilayah Kemenkumham di seluruh provinsi, termasuk Bengkulu.

"Kami berencana membuka kantor Kanwil di seluruh provinsi. Kemarin kami diundang oleh Komisi III DPR RI, dan Ketua Komisi meminta agar Kanwil Kemenkumham dibentuk di setiap provinsi," ujar Hendry.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan