3 Mantan Pimpinan DPRD Bengkulu Tengah Penuhi Panggilan Jaksa

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah, Yudi Adiansyah, SH, MH. --DOK/RK

Radarkoran.com - Pengusutan dugaan penyelengan anggaran di Sekretariat DPRD Bengkulu Tengah terus berlanjut. Informasi terbaru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Tengah melalui penyidiknya atau jaksa, sudah melakukan pemeriksaan terhadap mantan pimpinan DPRD Bengkulu Tengah.   

Informasi ini sejalan dengan informasi yang diperoleh di lapangan, yang menyebutkan jika 3 mantan pimpinan DPRD Bengkulu Tengah periode 2019-2024 hadir di Kantor Kejari Bengkulu Tengah pada Rabu 27 Agustus 2025 untuk dimintai keterangan oleh jaksa. 

Sedangkan kegiatan di Setwan Bengkulu Tengah yang diselidiki penyidik adalah tiga kegiatan meliputi Perjalanan Dinas (Perjadin), pengelolaan aset, serta pelaksanaan rehabilitasi gedung dewan. Bahkan ada kabar menyebutkan bahwa Kejari Bengkulu Tengah telah melakukan penggeledahan di kantor Setwan Bengkulu Tengah.

Kepala Kejari Bengkulu Tengah, Dr. Firman Halawa, SH, MH melalui Kasi Intel, Yudi Adiansyah, SH, MH membenarkan ada penyelidikan tersebut, namun dia belum bersedia membeberkan detail kasusnya. "Memang ada penyelidikan untuk (Dugaan korupsi, red) di dewan. Kita masih belum dapat mengekspose terlalu banyak kepada kawan-kawan media," kata Yudi Adiansyah.

BACA JUGA:Kadis KPP Bengkulu Tengah Pastikan Pengawasan Bahan Baku MBG Diperketat

Di sisi lain, dia mengatakan kalau dalam tahapan pra penyelidikan dan penyelidikan ini, penyidik sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

"Kita sudah mewawancarai lebih dari 4 orang yang menyangkut dengan objek pengumpulan data serta keterangan," ujarnya. 

Seperti yang diketahui, dalam dua pekan terakhir penyidik Kejari Bengkulu Tengah memang sedang gencar-gencarnya menangani perkara dugaan korupsi.

Bahkan Kejari Bengkulu Tengah saat ini sedang mempunyai tiga fokus utama yakni dugaan korupsi pengadaan lahan, dugaan korupsi di Sekretariat Dewan dan dugaan korupsi pada Dinas PMD.

Sementara 2 kasus lain yakni dugaan korupsi di Bawaslu Bengkulu Tengah dan penyalahgunaan dana desa Rindu Hati, sudah didapatkan tersangka dengan total 4 orang. Masing-masing 3 tersangka kasus dugaan korupsi DD/ADD Desa Rindu Hati serta 1 tersangka dugaan korupsi di Bawaslu Bengkulu Tengah

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan