Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Bengkulu Tengah

KOMPLEK : Kantor DPRD Bengkulu Tengah yang berada di komplek perkantoran Pemkab Bengkulu Tengah di wilayah Desa Renah Semanek Kecamatan Karang Tinggi.--CANDRA/RK

Radarkoran.com - Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi atau Tipikor pada Sekretariat DPRD Bengkulu Tengah terus berlanjut. Bahkan informasi terbaru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Tengah melalui penyidiknya atau jaksa, sudah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 4 orang, termasuk mantan pimpinan dewan. 

Informasi ini sejalan dengan informasi yang diperoleh di lapangan, yang menyebutkan kalua 3 mantan pimpinan DPRD Bengkulu Tengah periode 2019-2024 hadir di Kantor Kejari Bengkulu Tengah pada Rabu 27 Agustus 2025 untuk memenuhi panggilan jaksa, dimintai keterangan. 

Sementara, kegiatan yang dalami penyidik lantaran diduga ada tindak pidana korupsi pada Setwan Bengkulu Tengah, yakni ada tiga kegiatan meliputi Perjalanan Dinas (Perjadin) dewan. Tidak hanya itu, jaksa juga mendalami pengelolaan aset, serta pelaksanaan rehabilitasi gedung dewan. 

BACA JUGA:Realisasikan DD TA 2025: Desa Suro Lembak Kabupaten Kepahiang Bangun Gedung PAUD & Rehab Balai Kemasyarakatan

Terkait hal ini, Kejari Bengkulu Tengah dikabarkan sudah melakukan penggeledahan di kantor DPRD Bengkulu Tengah. Mengenai hal ini pula, Kepala Kejari Bengkulu Tengah, Dr. Firman Halawa, SH, MH melalui Kasi Intel, Yudi Adiansyah, SH, MH membenarkan ada penyelidikan tersebut. Hanya saja dia belum bersedia membeberkan detail kasusnya. 

"Iya, memang ada penyelidikan untuk (Dugaan korupsi, red) di DPRD Bengkulu Tengah. Namun, kami belum dapat mengekspose terlalu banyak kepada kawan-kawan media," kata Yudi Adiansyah. 

Di sisi lain, Yudi Adiansyah memaparkan, bahwa kalau dalam tahapan pra penyelidikan dan penyelidikan ini, penyidik sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

"Kamisudah mewawancarai lebih dari 4 orang yang menyangkut dengan objek pengumpulan data serta keterangan," jelasnya. 

Seperti yang diketahui, dalam dua pekan terakhir jaksa Kejari Bengkulu Tengah memang sedang gencar-gencarnya menangani perkara dugaan korupsi di wilayah tersebut. Dari informasi yang diperoleh Kejari Bengkulu Tengah saat ini sedang mempunyai tiga fokus utama. Yakni dugaan korupsi pengadaan lahan, dugaan korupsi di Sekretariat Dewan dan dugaan korupsi pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

Sementara 2 kasus lain yakni dugaan korupsi di Bawaslu Bengkulu Tengah dan penyalahgunaan dana desa Rindu Hati, sudah didapatkan tersangka dengan total 4 orang. Masing-masing 3 tersangka kasus dugaan korupsi DD/ADD Desa Rindu Hati dan 1 tersangka dugaan korupsi di Bawaslu Bengkulu Tengah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan