Bebas Malaria sejak 2014, Nyamuk Anopheles Kembali Ditemukan di Kabupaten Lebong
Nyamuk Anopheles penular penyakit malaria kembali ditemukan di Kabupaten Lebong--IST/RK
Radarkoran.com - Nyamuk Anopheles, penular penyakit malaria, kembali ditemukan di Kabupaten Lebong. Padahal sejak tahun 2014 lalu Kabupaten Lebong telah menerima sertifikat eliminasi bebas malaria dan mencatatkan nol kasus hingga saat ini.
Temuan nyamuk Anopheles tersebut terungkap setelah Kementerian Kesehatan melalui Laboratorium Kesehatan Masyarakat Baturaja melakukan survei vektor pada akhir Juni 2025 di Desa Gandung Baru, Kecamatan Lebong Utara. Hasil survei menunjukkan adanya nyamuk jenis Anopheles, yang berpotensi menyebarkan parasit malaria.
"Meskipun belum ditemukan kasus, keberadaan nyamuk Anopheles membuka potensi penyebaran malaria di Kabupaten Lebong," ujar Sub Koordinator Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong, Hendri
Diketahui nyamuk Anopheles adalah satu-satunya jenis nyamuk yang mampu menularkan parasit malaria kepada manusia. Jika nyamuk ini menggigit penderita malaria dari luar daerah, maka siklus penularan bisa kembali terjadi di Lebong.
BACA JUGA:Soal Keracunan Massal, Polres Lebong Tunggu Hasil Uji Laboratorium BPOM
Hendri mengimbau masyarakat agar segera memeriksakan diri ke puskesmas terdekat jika mengalami demam, karena gejala awal malaria sering kali menyerupai penyakit umum lainnya.
"Pencegahan dini sangat penting. Jika ditemukan kasus, penanganan bisa dilakukan dengan cepat sebelum terjadi penyebaran lebih luas," tegasnya.
Dinas Kesehatan mengingatkan bahwa pemberantasan nyamuk vektor ini tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dalam menjaga kebersihan lingkungan.
"Jangan membuang sampah sembarangan, hindari genangan air, dan pastikan lingkungan rumah tetap bersih serta mendapat sinar matahari," singkatnya. (skp)