Anda Pindah Memilih? Ini Surat Suara yang Diperoleh dari Petugas KPPS

MEMILIH : Masyarakat yang pindah memilih, tidak bisa mendapatkan seluruh jenis surat suara, karena terdapat kategori sesuai lokasi pindah memilih.--EPRAN/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Bagi anda yang sudah mengurus pindah memilih sebelum pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024, wajib mengetahui jenis-jenis surat suara yang akan diperoleh dari petugas. Masyarakat yang sudah mendapat rekomendasi pindah memilih, akan mendapatkan surat suara yang nantinya diberikan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Namun disebutkan, tidak semua jenis surat suara diperoleh pemilih yang pindah memilih. Hal ini dijelaskan oleh Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Anthaka Rhamadan, S.Sos, Senin 5 Februari 2024. 

Dia menerangkan, masyarakat yang sudah mengurus pindah memilih, maka pada hari pencoblosan 14 Februari nanti, mendatangi TPS untuk menyalurkan hak suaranya. Hanya saja terdapat sejumlah katogori surat suara yang nantinya akan diterima, sesuai dengan pindah memilih yang dilakukan. 

"Dalam artian, pemilih yang pindah memilih tidak bisa mendapatkan ke 5 jenis surat suara pada Pemilu 2024. Lantaran akan dilihat terlebih dahulu lokasi pindah memilihnya. Apakah antar kecamatan, antar kabupaten, antar provinsi, termasuk apakah di Daerah Pemilihan (Dapil) yang sama atau tidak," papar Anthaka.

Lanjut dijelaskan Komisoner KPU Kepahiang ini, ketika masyarakat sudah melakukan pengurusan pindah memilih, dalam rekomendasi yang didapatkan akan tertera jumlah surat suara yang nantinya didapatkan. 

BACA JUGA:KPU Kepahiang Ingatkan Layanan Pindah Memilih Berakhir 7 Februari, Ini Syarat-syaratnya

Pada hari pencoblosan, pemilih datang ke TPS untuk menyalurkan hak suara berdasar rekomendasi pindah pemilih yang telah diterima dan diperlihatkan kepada KPPS.

"Dari situlah nantinya KPPS di TPS akan memberikan surat suara sesuai dengan lokasi pindah memilih. Dalam artian, kalau statusnya pindah memilih, maka tidak seluruh jenis surat suara didapatkan, sesuai dengan ketegori pindah memilihnya," jelas Anthaka.

Dipapaparkan, pindah memilih ke provinsi lain atau pindah memilih ke suatu negara hanya mendapatkan suara Pemilihan Presiden saja. Selanjutnya pindah memilih ke kabupaten lain dalam satu provinsi, akan mendapatkan surat suara Pilpres dan surat suara DPD. Pindah memilih ke kabupaten lain dalam satu provinsi dan dalam 1 Dapil, akan mendapatkan surat suara Pilpres, DPD RI, dan DPR RI.

"Untuk pindah memilih ke kabupaten lain dalam 1 provinsi, dalam satu Dapil DPR RI dan dalam satu Dapil DPRD Perovinsi akan mendapatkan suara suara Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi. Terakhir pindah memilih ke kecamatan lain dalam satu kabupaten/kota dan dalam satu Dapil DPRD kabupaten/ kota akan mendapatkan surat suara Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/ kota," demikian Anthaka.

Masyarakat yang tinggal di Kabupaten Kepahiang diminta memastikan terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024. Sesuai dengan jadwal yang ditentukan, KPU Kabupaten Kepahiang masih melayani pindah memilih dengan 4 syarat selama 2 hari ke depan karena akan ditutup 7 Februari. 

Untuk layanan pindah memilih dengan 4 syarat di antaranya bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap, tertimpa bencana dan menjadi tahanan rutan.

BACA JUGA:Sedang Menjalankan Tugas, Tenang Pemilih Bisa Pindah Memilih, Ini Cara dan Syaratnya

Selain itu, sebelumnya juga ada layanan pindah memilih dengan 9 syarat yakni bertugas ditempat lain, menjalani rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap, tertimpa bencana, menjadi tahanan rutan atau lapas atau terpidana, penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitasi, menjadi rehabilitasi Narkoba, bekerja di luar domisili, menjalani tugas belajar, dan pindah domisili. Namun layanan pindah memilih dengan 9 syarat ini sudah ditutup KPU tertanggal 15 Januari 2024 lalu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan