Bupati Pastikan Mutasi Pejabat Segera

SEGERA : Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, MT memastikan mutasi pejabat di daerah ini akan segera dilaksanakan. --DOK/RK
Radarkoran.com - Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, MT kembali buka suara mengenai pelaksanaan mutasi pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah. Dipastikan oleh Bupati Rachmat, mutasi pejabat akan segera dilaksanakan.
Menurut dia, proses mutasi di lingkup Pemkab Bengkulu Tengah digulirkan dalam waktu dekat. Mutasi akan dilakukan terhadap pejabat eselon II, III, dan IV. Saat ini pelaksanaan mutasi tinggal menunggu Pertimbangan Teknis atau Pertek dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Mutasi pasti dilakukan segera. Mutasi yang akan dilaksanakan ini sebagai bentuk evaluasi kinerja pejabat, setelah enam bulan kepemimpinan saya dan pak Tarmizi. Sesuai janji saya sejak awal, kita akan melakukan evaluasi dan melihat kinerja," sampai Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto.
Lebih lanjut Bupati Bengkulu Tengah ini kembali memastikan bahwa pelaksanaan mutasi pejabat eselon III dan IV segera dilaksanakan setelah pertek dari BKN diterbitkan. "Setelah keluar, mutasi untuk eselon III dan IV akan segera kita lakukan," ucapnya.
BACA JUGA:Instruksi Mendagri, Tunjangan DPRD Dikaji Ulang
Sedangkan mutasi untuk pejabat eselon II memiliki mekanisme berbeda. Menurut Bupati Rachmat, hasil evaluasi dari Tim Seleksi (Timsel) harus dilaporkan terlebih dahulu kepada dirinya sebagai kepala daerah, untuk kemudian dipetakan sesuai kebutuhan organisasi.
"Kalau untuk eselon II, Timsel harus melaporkan hasilnya kepada saya sebagai kepala daerah. Nah, setelah itu kami petakan posisi yang tepat, baru mutasi dilaksanakan dengan persetujuan BKN. Ya kita berharap secepatnya, sebab lebih cepat lebih baik. Hanya saja semuanya masih bergantung pada keluarnya pertek dari BKN," katanya.
Sebelumnya, Penjabat Sekretaris Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH menyampaikan, mutasi serta rotasi pejabat eselon III maupun eselon IV di lingkup Pemkab Bengkulu Tengah, sudah dipastikan dilaksanakan pada bulan ini, September 2025. Karena semua tahapan persiapan sudah siap. Menurutnya saat ini Pemkab Bengkulu Tengah tinggal menunggu keluarnya Pertek dari BKN sebagai syarat administrasi terakhir.
"Kalau sekarang, kami hanya tinggal menunggu Pertek BKN terbit. Kalau minggu ini Pertek keluar, ya mutasi atau rotasi pejabat eselon III maupun IV bisa langsung kita laksanakan tanpa menunggu lebih lama lagi," kata Hendri Donal.
Lebih lanjut mantan Kabag Hukum Setkab Bengkulu Tengah ini menerangkan, jumlah jabatan yang akan digeser sepenuhnya menyesuaikan keputusan BKN.
Dincontohkan, apabila pengajuan mencakup 30 posisi, tapi hanya 25 yang mendapatkan persetujuan, maka rotasi pun dilakukan sesuai jumlah tersebut.
"Ya pada intinya, kami menyesuaikan dengan Pertek yang diterbitkan. Proses administrasi ini tetap kita ikuti, walaupun masa jabatan Bupati sudah berjalan enam bulan," demikian Hendri Donal.