Pemkab Rejang Lebong Luncurkan Aplikasi Pengelolaan Keuangan

Pemkab Rejang Lebong Luncurkan Aplikasi Pengelolaan Keuangan--

BACAKORAN RK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu meluncurkan dua aplikasi hasil ciptaan putra-putri daerah setempat untuk pengelolaan keuangan serta evaluasi pemerintah daerah.

Dua aplikasi yang diluncurkan Pemkab Rejang Lebong ini ialah aplikasi sistem konsultasi administrasi teknis (SIKAT) pengelolaan keuangan, kemudian aplikasi sistem informasi, akuntabilitas, pelaporan dan evaluasi pemerintah daerah (Si-Alep).

"Kedua aplikasi ini sangat mendukung penyediaan informasi dengan cepat dan akurat, bahkan melalui kedua aplikasi ini OPD bisa berkomunikasi dan berkonsultasi langsung dengan pihak kementerian di Jakarta," kata Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi saat melakukan launching kedua aplikasi di Pemkab Rejang Lebong, Kamis.

Dia menjelaskan kalangan OPD di Rejang Lebong bisa berkonsultasi dengan pihak kementerian dan tidak perlu lagi berangkat ke Jakarta, sehingga nantinya bisa menghemat anggaran. Kepada seluruh dinas/instansi jajaran Pemkab Rejang Lebong dimintanya agar segera menyiapkan sarana dan prasana pendukung pengoperasian SIKAT dan Si-Alep.

Asisten III bidang Administrasi Umum Pemkab Rejang Lebong Sumardi menyatakan bahwa aplikasi SIKAT dan Si-Alep merupakan produk putra putri Rejang Lebong, di mana untuk aplikasi SIKAT penanggungjawabnya adalah Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), dan aplikasi Si-Alep dikelola Bagian Organisasi dan Bappeda Rejang Lebong.

BACA JUGA:Mukomuko Programkan 148 Desa Miliki Akses Internet pada 2026

Dijelaskan Sumardi, untuk aplikasi SIKAT menangani permasalahan pengelolaan keuangan mulai dari pengajuan usulan, pencairan, penyerapan anggaran hingga penatausahaanya dapat diakses dengan mudah dan cepat. "Melalui aplikasi SIKAT ini seluruh permasalahan dapat diantisipasi dan cepat terpantau," terangnya.

Kemudian untuk aplikasi Si-Alep, tambah dia, merupakan aplikasi E-SAKIP yang dapat menyelaraskan proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan