Aturan Baru, Beli Gas Elpiji 3 Kg Gunakan KTP dan Hanya Boleh Beli Satu

ELPIJI : Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang, Abdullah, SE saat menyampaikan terkait regulasi baru pembelian gas Elpiji 3 Kilogram.--REKA/RK

"Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP dan KK di pangkalan atau penyalur resmi. Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftarannya sangat mudah, aman, dan cepat. Pada intinya, kebijakan ini untuk memastikan pendistribusian gas elpiji ini tepat sasaran," tutup Abdullah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan