Puluhan Mobnas Pemkab Lebong Dilelang Terbuka Sistem Online

Sejumlah mobnas yang akan dilelang Pemkab Lebong sudah berhasil dikandangkan.--EKO/RK

Radarkoran.com - Dalam waktu dekat Pemkab Lebong akan menghapus puluhan mobil dinas (mobnas) dari daftar aset dengan cara dilelang. Pemkab Lebong memastikan pelaksanaan lelang akan dilakukan secara terbuka lewat sistem online. Artinya lelang ini bisa diikuti oleh masyarakat umum. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Aset BKD Lebong Gundala, SE.

"Lelang akan dilaksanakan secara elektronik (online) artinya tidak dilakukan secara langsung dan bisa diikuti oleh masyarakat umum " kata Gundala.

Mobnas yang akan dilelang Pemkab Lebong jumlahnya sekitar 40 sampai 50 unit. Dari jumlah itu mereka menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh dari penghapusan aset daerah tersebut Rp 1,5 Miliar hingga Rp 2 Miliar.

Ditambahkan Gundala, dari koordinasi yang mereka lakukan dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), pelaksanaan lelang akan dilaksanakan antara bulan Oktober atau November 2025.

"Dalam waktu dekat tim penilai dari KJPP ( Kantor Jasa Penilaian Publik, red) akan melakukan penilaian terhadap setiap kendaraan yang akan dilelang. Hasilnya nanti akan menjadi dasar KPKNL untuk melakukan lelang, " lanjut Gundala.

BACA JUGA:Sambungan Ilegal Dilirik Kejari, Direktur PDAM TTE Lebong Sudah Dipanggil Penyidik

Lebih jauh Gundala menyampaikan mobnas yang masuk dalam daftar lelang adalah mobnas yang saat ini sudah tidak bisa difungsikan akibat usia kendaraan yang tua serta mengalami kerusakan berat. Beberapa diantaranya mengalami keropos karena terlalu lama dibiarkan tanpa pemeliharaan. Kondisi ini semakin diperparah dengan ketiadaan gudang penyimpanan yang memadai. 

"Jika terus dibiarkan, nilai jual kendaraan akan semakin turun. Maka lelang menjadi langkah paling efektif," jelasnya.

Lelang randis ini tidak hanya bertujuan mengurangi beban aset daerah, tetapi juga untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan barang milik daerah. Kendaraan yang sudah tidak layak dipakai akan lebih bermanfaat jika dilelang, dan hasilnya bisa menambah pemasukan bagi kas daerah. 

"Dari estimasi awal, potensi pendapatan daerah dari lelang bisa menghasilkan PAD Rp 1,5 Miliar hingga Rp 2 Miliar, " demikian Gundala.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan