PT. PLN UIP SBS Audiensi Pengembangan Panas Bumi, Ini Kata Bupati Rejang Lebong

Pengembangan Panas Bumi oleh PT. PLN UIP SBS akan dilakukan di Rejang Lebong --DWI/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Selatan (SBS) merencanakan untuk pengembangan energi listrik panas bumi di Kabupaten Rejang Lebong Provins Bengkulu.

Untuk itu, melaksanakan Audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Rejang Lebong tentang pengembangan panas bumi di Kabupaten Rejang Lebong. Mereka pun melakukan audiensi terkait hal tersebut dengan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang dipimpin langsung Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi, MM. 

Bupati Syamsul yang menyambut baik kegiatan audiensi yang dilakukan PT. PLN UIP SBS terkait pengembangan panas Bumi di Kabupaten Rejang Lebong, mengungkapkan kalau hal ini langkah awal yang baik sekaligus pengenalan khususnya kepada jajaran Pemkab Rejang Lebong.

Apalagi rencana pelaksanaan proyek pengembangan panas bumi di Kabupaten Rejang Lebong memang sudah sangat dinantikan sejak lama mengingat potensi  Sumber Daya Alam  (SDA) yang dimiliki oleh Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:Gelar Simulasi TPS, Polres Rejang Lebong Siap Amankan Pemilu 2024

"Pertemuan ini nantinya dapat memberikan gambaran dan informasi mengenai rencana kerja, tahapan serta penjelasan gambaran pelaksanaan survei pendahuluan dan eksplorasi panas bumi yang akan dilaksanakan,"jelas Bupati Syamsul. 

Lebih lanjut dijelaskan Bupati Syamsul, kalau ada dua lokasi yang memiliki potensi panas bumi di wilayah kabupaten Rejang Lebong ini. Pertama terletak di Desa Air Meles Atas kemudian yang kedua di Desa Sumber Urip Kecamatan Selupu Rejang.

''Kami tentunya sangat merespon kegiatan audiensi ini serta mendukung pihak PLN melaksanakan pembangunan untuk pengembangan panas Bumi di Kabupaten Rejang Lebong. Saya sebagai Bupati berharap dengan adanya pengembangan Panas Bumi ini nantinya dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang besar bagi kemakmuran masyarakat Kabupaten Rejang Lebong dengan meminimalkan dampak lingkungan yang mungkin terjadi," pinta Bupati.

Sedangkan Sekretaris Daerah Kabupaten ( Sekdakab) Rejang Lebong Yusran Fauzi, ST menjelaskan bahwa pihak PT. PLN UIP SBS ini sudah memiliki izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait rencana pengembangan panas bumi di Kabupaten Rejang Lebong.

"Jadi mereka ini telah memiliki izin dari pusat. Pada intinya untuk titik hasil survey mereka ini , secara perizinan pusat sudah mendapatkan izin dari Kementerian ESDM. Target mereka proyek pembangunan pengembangan panas bumi ini selesai dan mulai produksi di tahun 2030 nanti. Dari apa yang mereka paparkan serta dari izin yang mereka dapat dari Kementerian ESDM, maka dapat disimpulkan Pemkab Rejang Lebong akan mendapatkan dana bagi hasil dan PAD setelah mereka produksi nanti, " ujar Sekda Yusran.

BACA JUGA:Bupati Syamsul Resmikan 4 Titik Ruas Jalan, Ini Lokasinya

Terpisah, Manager PT. PLN UPP SBS Rizal Hikmahtiar mengatakan bahwa audiensi ini merupakan tahap awal yang dilakukan oleh pihaknya merupakan tahap awal untuk mengurus terkait perizinan kepada Pemkab Rejang Lebong. Setelah perizinan selesai selanjutnya akan lakukan survey lokasi, setelah mendapatkan persetujuan dinas atau instansi terkait baru dilakukan pembangunannya. 

Ditambahkan Rizal berdasarkan hasil survey yang telah dilakukan pihaknya, Kabupaten Rejang Lebong memiliki potensi tenaga panas bumi yang dapat dikembangkan.

"Kita telah melakukan survey lokasi sejak tahun 2018 lalu dan hasilnya ada dua titik lokasi yang memiliki potensi panas bumi di wilayah Rejang Lebong. Kami berharap rencana pembangunan tenaga panas bumi ini mendapatkan dukungan penuh dari Pemkab Rejang Lebong," demikian Rizal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan