Saksi Peserta Pemilu Dilatih Bawaslu, Ini Tujuannya

FASILITASI : Bawaslu Lebong menggelar fasilitasi pelatihan saksi peserta Pemilu 2024.--EKO/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Bawaslu Kabupaten Lebong menggelar fasilitasi pelatihan saksi peserta Pemilu yang ada di wilayah ini. Pesertanya adalah perwakilan saksi dari Parpol, saksi paslon presiden dan wakil presiden, saksi dari calon DPD RI hingga jajaran Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Fasilitasi pelatihan saksi peserta Pemilu 2024 ini bertujuan untuk penguatan kapasitas lewat pembekalan pengetahuan agar Pemilu 2024 terlaksana sesuai dengan tahapan dan prosedur. 

Ketua Bawaslu Lebong Khairul Habibi, SP menjelaskan dengan fasilitasi pelatihan saksi yang mereka lakukan diharapkan bisa menguatkan kapasitas masing-masing saksi. Sehingga terjadi penguatan dalam proses pengawasan di lapangan, khususnya saat proses pemungutan, rekapitulasi dan penghitungan suara.

"Fasilitasi dilakukan dengan pembekalan pengetahuan sehingga menciptakan saksi yang berkualitas, " lanjutnya. 

Habibi menambahkan dalam mengawasi setiap tahpan-tahapan pada Pemilu 2024 pihaknya tidak bisa berdiri sendiri. Tapi perlu dukungan dan keaktifan semua pihak, salah satunya dukungan dari setiap saksi peserta pemilu itu sendiri.

"Harapannya saksi memiliki pengetahuan yang cukup terkait dengan tahapan pemungutan suara sampai pleno akhir penghitungan suara, " lanjutnya.

Diketahui pada Desember 2023 lalu kegiatan serupa juga sudah dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Lebong. Lewat pelatihan tersebut Bawaslu Lebong berharap mereka yang akan bertugas sebagai saksi Pemilu 2024 menjadi saksi yang mahir. Dalam artian bisa menyampaikan pendapatnya dengan baik dan benar jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran Pemilu saat mereka bertugas.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Lebong, Renaldo Saputro, S.Sos menjelaskan dalam kegiatan tersebut pihaknya mengajak setiap saksi untuk menyamakan pemahaman dalam mempersiapkan diri menjadi saksi yang kompeten.

Lewat pelatihan tersebut pihaknya memberikan pemahaman kepada setiap saksi saat mereka menjalankan tugasnya. Mulai dari pemahaman tentang peraturan dan prosedur Pemilu 2024, tugas dan kewajiban sebagai saksi dan pemahaman tentang strategi pengawasan yang efektif.

"Dengan adanya kegiatan ini nantinya para saksi yang terlibat diharapkan menjadi saksi yang mahir. Dalam artian bisa menyampaikan pendapatkan dengan baik dan benar ketika ada indikasi pelanggaran Pemilu yang mereka temui, " lanjutnya.

Selain itu pihaknya juga mengimbau nantinya agar setiap calon maupun Parpol bisa mengirimkan saksi yang benar-benar profesional dan terpenting saksi yang bisa berhitung. 

"Jangan sampai saksi yang ditugaskan tidak bisa berhitung, sehingga ini bisa memunculkan problem dan masalah, " tambahnya.

Pihaknya juga mengajak agar para saksi yang mendapatkan tugas agar bisa menjaga attitude dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

"Artinya berintegritas dan dan menjaga nama baiknya sendiri maupun calon yang ia dukung dalam menyukseskan Pemilu 2024 khusunya di Kabupaten Lebong, " demikian Renaldo. (skp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan