Kemenag Kepahiang Ingatkan CJH untuk Tidak Mutasi Keberangkatan
![](https://radarkepahiang.bacakoran.co/upload/c10b72531e2740b8a165681ebc7ee64d.jpg)
TAHAPAN : Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, Zulfakar Alamsyah, S.Ag saat dikonfirmasi terkait tahapan penyelenggaraan haji untuk CJH Kabupaten Kepahiang.--REKA/RK
Radarkepahiang.bacokoran.co - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu mengingatkan dan tidak merekomendasikan para Calon Jemaah Haji atau CJH yang mengusulkan mutasi keberangkatan. Yakni CJH yang ingin berangkat dari daerah lain, selain Kabupaten Kepahiang.
Kakan Kemenag Kepahiang, Drs. Albahri, M.Si melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Zulfakar Alamsyah, S.Ag mengungkapkan, terkait mutasi keberangkatan memang bisa diproses dengan surat rekomendasi yang dapat diusulkan melaui Kantor Wilayah Kemenag tingkat provinsi.
"Beberapa waktu lalu ada CJH yang koordinasi terkait mutasi keberangkatan, dan kita kasih pengertian, kita menyarankan supaya tetap diberangkatkan dari Kabupaten Kepahiang.
Karena jika terjadi mutasi keberangkatan ke daerah domisili, misalnya provinsi lain, maka secara otomatis mengurangi jumlah kuota keberangkatan daerah kita, yang dampaknya dikemudian hari adalah penetapan kuota daerah kita pada tahun berikutnya," jelas Zulfakar, Kamis 8 Februari 2024.
Alasan mutasi keberangkatan bagi sejumlah CJH yang bukan berdomisili di Kabupaten Kepahiang, lanjut dijelaskan Zulfakar, mungkin saja terjadi seperti dalam kurun waktu 10 tahun terakhir CJH bersangkutan pindah ke luar kota. Sementara pada saat mendaftar haji ia adalah warga Kabupaten Kepahiang yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Pada saat mendaftar itu kan dibuktikan dengan KTP penduduk asli Kabupaten Kepahiang, mungkin saja kurun waktu beberapa tahun terakhir berpindah domisili ke luar daerah. Tapi kita menyarankan untuk tetap berangkat bersama dengan kuota Kabupaten Kepahiang, seperti asalnya dia mendaftar," ucap Zulfakar.
BACA JUGA:16 CJH Kepahiang Dijadwalkan Berangkat 2024 Pilih Tunda Keberangkatan, Ada Ada?
BACA JUGA:Deadline 12 Februari 2024, Baru 54 CJH Kepahiang yang Sudah Lunasi BPIH
Dampak pengurangan kuota yang diakibatkan dari mutasi keberangkatan CJH, pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, sehingga dari kuota normal Kabupaten Kepahiang sebanyak 110, berkurang menjadi 103 yang ditetapkan pemerintah. Karena hitungan tersebut lantaran data mutasi CJH.
"Kita bersyukur, meski kuota tetap sebanyak 103 CJH, namun ada penambahan kuota lansia menjadi 114. Kemudian, harapannya nanti juga ada kuota penambahan seperti tahun lalu," terang Zulfakar.
Masih dengan Zulfakar, dia mengatakan bahwa siapapun berhak memilih mutasi atau penundaan keberangkatan haji. Karena sepenuhnya merupakan hak mereka, hanya saja Kantor Kemenag Kepahiang menyarankan agar tetap melakukan keberangkatan haji melalui daerah di mana CJH itu mendaftar.
"Misal calon jemaah haji bersangkutan memang mendaftar di Kabupaten Kepahiang karena sebelumnya ia adalah warga Kepahiang, tapi belakangan pindah ke lain daerah. Nah harapan kita tetap melakukan keberangkatan dari Kepahiang. Karena akan sangat mempengaruhi alokasi kuota haji tahun berikutnya," papar Zulfakar.
Kalau terjadi mutasi ke daerah lain, menurut Zulfakar, pihaknya dari Kemenag Kepahiang sudah melakukan langkah-langkah antisipasi, sehingga kuota ini tetap dan menggantinya dengan nomor urut cadangan.
Ia menjelaskan, setiap CJH yang mau berangkat ke tanah suci, pihaknya selalu menyiapkan cadangan dengan meminta mereka melunasi setoran ibadah haji demi menjaga kuota tetap terisi.