Rencana Lelang Mobnas Pemkab Lebong, Puluhan Kendaraan Sudah Dikandangkan
Puluhan mobnas dari sejumlah OPD sudah berhasil dikandangkan di halaman kantor BKD Kabupaten Lebong--EKO/RK
Radarkoran.com - Puluhan mobil dinas (mobnas) dari sejumlah OPD sudah berhasil dikandangkan di halaman kantor BKD Kabupaten Lebong. Mobnas tersebut rencananya akan masuk dalam daftar lelang yang rencananya akan dilaksanakan Pemkab Lebong dalam tahun 2025 ini.
Pantauan di lapangan, mayoritas kondisi mobnas yang sudah berhasil dikumpulkan kondisinya rusak parah. Bahkan beberapa mobnas tampak tidak lagi ada kaca depan hingga roda.
Plt Kepala BKD Lebong Riswan effendi, MM menjelaskan kendaraan tersebut merupakan mobnas milik sejumlah OPD yang diusulkan untuk dihapuskan dari daftar aset daerah dengan cara dilelang.
Jika seluruh kendaraan sudah berhasil dikandangkan, tahapan selanjutnya adalah melakukan penilaian harga masing-masing mobnas dengan mengandeng Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP).
"Setelah dinilai baru akan dilakukan lelang oleh KPKNL secara terbuka dan terbuka untuk umum, " sampai Riswan.
BACA JUGA:Tangani 6 Peristiwa Kebakaran: Ada Lahan hingga Rumah Warga
Riswan menambahkan dari lelang puluhan mobnas yang dilakukan ditargetkan bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp 1,5 Miliar.
"Targetnya bisa mendapat Rp 1,5 miliar sebagai PAD. Rencananya lelang akan dilakukan dalam tahun ini juga, " tambah Riswan.
Lebih jauh disampaikannya mobnas yang masuk dalam daftar lelang adalah mobnas yang saat ini sudah tidak bisa difungsikan akibat usia kendaraan yang tua serta mengalami kerusakan berat. Beberapa diantaranya mengalami keropos karena terlalu lama dibiarkan tanpa pemeliharaan. Kondisi ini semakin diperparah dengan ketiadaan gudang penyimpanan yang memadai.
"Jika terus dibiarkan, nilai jual kendaraan akan semakin turun. Maka lelang menjadi langkah paling efektif," jelasnya.
Lelang mobnas ini tidak hanya bertujuan mengurangi beban aset daerah, tetapi juga untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan barang milik daerah. Kendaraan yang sudah tidak layak dipakai akan lebih bermanfaat jika dilelang, dan hasilnya bisa menambah pemasukan bagi kas daerah.