Sekolah Diimbau Siapkan Anggaran untuk Perpustakaan

MEMBACA : Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca DPK Provinsi Bengkulu, M. Multazam, S.Pd,M.Pd--GATOT/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Dalam upaya memenuhi kebutuhan akan literasi yang berdampak pada peningkatan minat baca di lingkungan sekolah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu mengimbau agar pihak sekolah dapat menyiapkan anggaran untuk perpustakaan sekolah. 

Disampaikan Kepala DPK Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi, M.Pd melalui Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca DPK Provinsi Bengkulu, M. Multazam, S.Pd, M.Pd, sekolah harus mempunyai kesdaran untuk menyisihkan atau menyiapkan anggaran untuk perpusatakaan, karena sekolah tidak hanya fokus pada akreditasi sekolah saja. Tapi juga akreditasi perpusatkaan yang menunjukkan jika literasi dan minat baca di sekolah tersebut sudah optimal.

"Pihak sekolah tetap harus sadar untuk mendorong dan juga memperhatikan perpustakaan. Dianggaran dana BOS (Bantuan Operasional sekolah) kan juga dianggarkan untuk perpusatkaan meskipun itu kecil untuk menambah koleksi perpustakaan. tapi rata-rata ini belum signifikan dijalankan," sampainya, Kamis 8 Februari 2024.

Ditambahkan Multazam, pihaknya saat ini tengah menunggu pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan perpusatakaan. Jika Perda ini diberlakukan, nantinya sekolah-sekolah diminta mengikuti kebijakan yang ada, salah satunya menganggarakan dana BOS sekitar 5 persen untuk perpusatkaan.

BACA JUGA:DPK Provinsi Bengkulu Semakin Ramai Menjadi Pusat Kunjungan

"Kita menunggu ketuk palu dari dewan. Jika Perda ini sudah disahkan, saya akan turun ke lapangan, saya sudah koordinasi dengan Dikbud. Nanti ketika ada pertemuan-pertemuan kelompok-kelompok kepala sekolah, saya akan hadir di situ untuk mensosialisasikan terkait sekolah yang diminta untuk menyelenggarakan 5 persen dari dana BOS untuk perpustakaan," tuturnya.

Anggaran dari dana BOS tersebut dapat dimanfaatkan pihak sekolah untuk menambah jumlah koleksi baca perpusatkaan, mauoun untuk pengembangan perpusatkaan.

"Selain koleksi mungkin untuk sarana prasaran lainnya, penyediaan tempat atau perluasan. Tapi Perdanya belum disahkan ya, kita menunggu jika sudah maka akan segera diberlakukan," imbuhnya.


PERPUSTAKAAN : Sekolah diimbau anggarkan dana untuk penyelenggaraan perpustakaan.--GATOT/RK

Lebih jauh disampaikan Multazam, walaupun dalam Rancangan Perda penyelenggaran perpusakaan adanya kewajiban mengaggrakan 5 persen BOS dicoret dari usulan, karena jika wajib harus ada konsekuensi hukum. Namun pihaknya mengoptimlakan penyelenggaraan Perda tersebut jika sudah diberlakukan, termasuk sanksi yang tepat untuk diberikan bagai sekolah yang tidak menjalankan.

"Kita akan pressure agar dan BOS 5 persen itu dapat dijalankan, karena kalau bisa sudah lumayan. Jika sekola konsisten saya yakin dalam 3 tahun sekolah-sekolah sudah berani mereka untuk diakreditasi," sampainya.

BACA JUGA:OPD Pemprov Bengkulu Diminta Persiapkan Perpustakaan Khusus

Selain itu, Multazam juga berharap agar sekolah-sekolah juga berani untuk melakukan akreditasi perpustakaan sekolahnya, sehingga standar layanan perpusatkaan yang ada di sekolah dapat benar-benar dijalankan dengan baik

"Akreditasi menjadi salah satu tantangan kami di bidang pengembangan, ini terus kita dorong dan dalam berbagai kesempatan kami ajak untuk melakukan akreditasi," tutupnya. (gju/pariwara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan