12 Dokter Internsip Mengabdi di Lebong
DOKTER : Kepala Dinkes Lebong Rachman, S.KM, M.Si menyampaikan saat ini ada 12 dokter internsip mengabdi di Lebong.--EKO/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Sebanyak 12 dokter internsip saat ini tengah mengabdi di Kabupaten Lebong. Mereka di tempatkan di RSUD Lebong hingga ke Puskesmas yang ada di wilayah ini.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong, Rachman, S.KM, M.Si menjelaskan 12 dokter internsip sudah mulai mengabdi sejak tahun 2023 lalu. Mereka bertugas di Kabupaten Lebong kurang lebih selama 1 tahun.
"Sekarang sudah berjalan lebih dari 6 bulan. Setiap 6 bulan mereka roling. Dokter yang sebelumnya bertugas di RSUD Lebong diroling ke Puskesmas begitujuga sebaliknya, yang dipuskesmas saat ini diroling ke RSUD, " kata Rachman.
Lebih jauh Rachman menjelaskan, masa tugas 12 dokter internsip akan berakhir pada Juli 2024 mendatang. Namun setelah itu akan kembali masuk dokter internsip yang baru.
"Setelah selesai akan kembali menerima yang baru, " lanjut Rachman.
BACA JUGA:Hingga Pekan Pertama Februari Sudah 5 Kasus DBD Terjadi, Dinkes Tekankan Hal Ini
Terkait dengan program dokter internsip sendiri Rachman menjelaskan pihaknya sudah membuka wahana program tersebut. Wahana yang dimaksud adalah fasilitas kesehatan yang digunakan untuk kegiatan praktik dokter internsip dan telah memenuhi persyaratan.
Setiap wahana program tersebut ada batasan. Yaitu maksimal 17 orang untuk 1 wahana.
"Kami sudah buka satu wahana. Jadi tinggal mereka klik ketika berminat untuk melaksanakan program dokter internsip di Lebong, " lanjut Rachman.
Dirinya berharap seluruh tenaga dokter yang melakukan program internsip di Lebong bisa bekerja dengan sebaik mungkin, terutama dalam melayani masyarakat.
"Dengan adanya penambahan tenaga medis ini, kita berharap pelayanan kesehatan di Lebong bisa lebih baik lagi. Semoga petugas medis ini bisa betah bertugas di Lebong," singkatnya.
BACA JUGA:PPK, PPS hingga KPPS di Lebong Disediakan Ruangan Khusus di Rumah Sakit
Diketahui program internsip dokter ini adalah proses pemantapan mutu profesi dokter untuk menerapkan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan, secara terintegrasi, komprehensif, mandiri serta menggunakan pendekatan kedokteran keluarga dalam rangka pemahiran dan penyelarasan antara hasil pendidikan dengan praktik di lapangan.