Dana Kampanye Pemilu 2024 Wajib Transparan Dilaporkan Melalui SiKaDeKa
Editor: Candra Hadinata
|
Jumat , 09 Feb 2024 - 19:49
KAMPANYE : Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, S.Sos menyampaikan dana kampanye yang digunakan partai peserta Pemilu wajib dilaporkan melalui aplikasi SiKaDeKa.--EPRAN/RK