Inspektorat Lebong Tuntas Audit 18 OPD, Hasilnya?

Kantor Inspektorat Lebong--EKO/RK

Radarkoran.com - Inspektorat Kabupaten Lebong tuntas melkukan audit reguler terhadap 18 OPD di lingkungan Pemkab Lebong. OPD yang menjadi objek pemeriksaan tersebut merupakan perangkat daerah dengan porsi anggaran terbesar, sehingga menjadi prioritas dalam evaluasi pengawasan.

Audit yang berlangsung sejak 10 hingga 28 November tersebut merupakan salah satu kegiatan pengawasan rutin yang dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program, penggunaan anggaran, dan pengelolaan aset di lingkungan Pemkab Lebong berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.

Proses audit yang berlangsung hampir tiga minggu ini melibatkan tiga Inspektur Pembantu (Irban). Masing-masing Irban bertanggung jawab mengaudit enam OPD secara simultan. Pembagian tim ini dipilih untuk memastikan pemeriksaan berjalan efektif dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong, Nurmanhuri, SE, M.Si, mengungkapkan bahwa seluruh tim auditor saat ini tengah memasuki tahap finalisasi penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Setelah proses tersebut selesai, laporan akan disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yaitu Bupati Lebong, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan dasar pengambilan kebijakan lebih lanjut.

"Proses audit reguler untuk 18 OPD besar sudah selesai. Sekarang laporan hasil audit sedang dalam tahap finalisasi oleh tim," kata Nurmanhuri.

BACA JUGA:Main Kayu

Ia menjelaskan bahwa audit ini merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa anggaran daerah yang dikelola OPD benar-benar digunakan sesuai ketentuan.

Evaluasi dilakukan secara menyeluruh, meliputi efisiensi penggunaan anggaran, efektivitas program, kepatuhan terhadap aturan, serta pemeriksaan aset bergerak dan tidak bergerak.

Selain itu, audit juga menelaah pemanfaatan tenaga kerja guna melihat apakah SDM telah digunakan secara optimal dalam mendukung kinerja OPD.

"Audit ini bertujuan memastikan pengelolaan anggaran dan kinerja OPD telah berjalan sesuai aturan. Selain itu, kami ingin menjamin bahwa dana yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat optimal," jelasnya. 

Menurutnya, audit bukan hanya upaya menemukan kesalahan, tetapi juga ruang untuk memperbaiki tata kelola agar lebih transparan dan efisien ke depannya.

Lebih jauh, Nurmanhuri menegaskan bahwa setiap temuan yang menunjukkan ketidaksesuaian atau kelemahan dalam pengelolaan anggaran akan ditindaklanjuti melalui rekomendasi tertentu. OPD terkait diwajibkan melakukan perbaikan dalam batas waktu yang ditentukan untuk mencegah permasalahan berulang. 

"Kami memeriksa semua elemen kinerja OPD untuk memastikan standar pelaksanaan kegiatan terpenuhi dan tidak ada penyimpangan," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan