GRATIS! KUA Sosialisasikan Nikah dan Rujuk di KUA

LAYANI : Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ujan Mas melayani akad nikah bagi warganya secara gratis jika dilangsungkan di Kantor Urusan Agama.--REKA/RK

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan