GRATIS! KUA Sosialisasikan Nikah dan Rujuk di KUA
Editor: Candra Hadinata
|
Sabtu , 17 Feb 2024 - 10:01
LAYANI : Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ujan Mas melayani akad nikah bagi warganya secara gratis jika dilangsungkan di Kantor Urusan Agama.--REKA/RK