Kemenag Kepahiang Minta Dukungan ASN Jajarannya untuk Mewujudkan ZI Menuju WBK

BINA : Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang, Drs. Albahri, M.Si mengingatkan pegawai jajarannya untuk mendukung zona integritas menuju wilayah bebas korupsi.--REKA/RK

Radarkepahiang.bacokoran - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu melakukan pembinaan menyeluruh terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) jajarannya.

Pembinaan ASN ini dilaksanakan di aula Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kepahiang, Senin 19 Februari 2024. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kepahiang, Drs. Albahri, M.Si menyampaikan apresiasi pada para ASN yang menghadiri kegiatan pembinaan tersebut, yang merupakan bentuk disiplin dan profesionalitas aparatur sipil negara.

Pada kesempatan itu, Albahri menyampaikan bahwa Kemenag Kepahiang sudah menerima pengumuman bahwa lanjut ketahap selanjutnya untuk penilaian Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan mendapatkan peringkat ke-5 Nasional. Untuk itu Alabhri mengingatkan pada seluruh pegawai untuk saling mendukung agar sampai menuju WBK dan WBBM,

"Kemarin sebelum tahap ini, ada beberapa satker di Provinsi Bengkulu yang lolos dalam Zona Integritas, namun untuk saat ini hanya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang di Bengkulu yang lolos ke tahap berikutnya. Untuk MAN 2 Kepahiang semoga turut berhasil juga," ucap Albahri.

BACA JUGA:Kadistan Kepahiang: Butuh Infrastruktur untuk Dongkrak Produktivitas Padi

Pada kesempatan itu, Albahri mengajak pada ASN untuk berkomitmen terhadap pembangunan Zona Integritas, sehingga outputnya dapat meningkatkan pelayanan pada masyarakat.

"Seluruh ASN harus berkomitmen terhadap pembangunan ZI ini, endingnya adalah pada peningkatan layanan kepada masyarakat. Serta data pendukung atau evidence harus berkualitas. Dan penerapan Zona Integritas ini harus sudah merasuk kepada semua pegawai melalui inovasi dalam pemberian layanan kepada masyarakat," jelas Albahri.

Di sisi lain, Albahri mengatakan untuk terlaksananya program pembangunan ZI tersebut diharapkan dukungan semua pihak serta peran semua ASN untuk mensosialisasikannya di lingkungan masing-masing.

Sebelum pelaksanaan apel dilakukan penandatangan komitmen bersama oleh pimpinan dan seluruh ASN dalam rangka pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Kepahiang.

Untuk diketahui, ZI merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kantor, lembaga dan Pemda yang pimpinan serta jajarannya mempunyai niat (Komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. 

BACA JUGA:Ekonomi Warganya Membaik, Jumlah Penerima BLT-DD Desa Bukit Menyan Menurun

Kantor, lembaga dan Pemda yang telah mencanangkan sebagai ZI mengusulkan salah satu unit kerjanya untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi. Untuk menjadikan unit kerja sebagai WBK/WBBM harus memenuhi delapan indikator hasil serta dua puluh indikator proses yang akan dinilai Tim Penilai Internal (TPI), kemudian dievaluasi oleh Tim Penilai Nasional.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan