25 Dewan Kepahiang Terpilih Ditentukan Pekan Depan

PEMILU : Di Kantor KPU Kabupaten Kepahiang inilah nantinya 25 DPRD Kepahiang terpilih akan ditetapkan, berdasarkan hasil pleno berjenjang mulai dari tingkat PPK hingga tingkat Kabupaten. Wacananya pleno tingkat Kabupaten akan digelar pada 26 Februari 2024--EPRAN/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Sebanyak 25 dewan atau anggota DPRD Kepahiang Provinsi Bengkulu terpilih hasil Pemilu 2024, sepertinya akan ditentukan pada pekan depan. Penetapan anggota dewan terpilih akan dilakukan setelah KPU Kabupaten Kepahiang melaksanakan pleno tingkat kabupaten. 

Sementara wacananya pleno tingkat kabupaten akan digelar 26 Februari 2024. Dari hasil pleno tingkat kabupaten itulah nanti ditetapkan jumlah perolehan suara masing-masing Parpol, termasuk suara sah yang diperoleh setiap Calon Legislatif (Caleg).

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Indra, SE menyampaikan jika pleno tingkat kecamatan di Kabupaten Kepahiang sudah selesai semua. Bahkan seluruh 

logistik Pemilu telah dikembalikan ke gudang KPU Kepahiang. Sedangkan hasil pleno di masing-masing kecamatan akan disampaikan ke KPU secara bertahap.

"Pleno tingkat kecamatan atau tingkat PPK telah selesai per 22 Februari. Dari total 8 kecamatan di daerah kita, Kecamatan Kepahiang menjadi yang paling terakhir menyelesaikan plenonya pukul 01.WIB dini hari (Kamis, red). Seluruh logistik sudah dikembalikan ke gudang KPU," papar Indra, Kamis 22 Februari 2024. 

BACA JUGA:Harga Beras di Kepahiang Dikhawatirkan Terus Naik Jelang Ramadan

Dijelaskan Indra, setelah pleno tingkat PPK atau tingkat Kecamatan selesai, selanjutnya pleno tingkat Kabupaten Kepahiang akan dilaksanakan. Wacananya pleno tingkat kabupaten dilaksanakan Senin 26 Februari 2024. Di dalam pleno tingkat kabupaten, lanjut Indra, pihaknya belum menentukan dewan terpilih, melainkan dari hasil pleno tersebut sudah tergambar siapa saja 25 dewan terpilih. 

"Pleno tingkat kabupaten kita wacanakan Senin depan (26 Februari, red) tetapi jadwal tersebut belum final. Ya mudah-mudahan saja tidak ada perubahan jadwal. Setelah pleno tingkat kabupaten, dapat diketahui jelas jumlah suara partai maupun suara Caleg. Suara Parpol terbanyak di masing-masing Dapil itu yang nantinya berpeluang mendudukkan Calegnya di kursi DPRD," jelas Indra.

BACA JUGA:Setelah Pleno PPK Tuntas, Jangan Anggap Pemilu 2024 Sudah Selesai, Ini Kewajiban Parpol

Dari pelaksanaan pencoblosan dan penghitungan suara di 526 TPS di Kabupaten Kepahiang, tidak ditemukan permasalahan yang sifatnya fatal, semua bisa diatasi oleh KPU, seperti kekurangan surat suara dan kesalahan teknis dalam penghitungan perolehan suara.

"Tidak ada permasalahan yang berarti. Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang sudah ikut membantu menyukseskan Pemilu  2024, khususnya di Kabupaten Kepahiang. Terakhir, ada pleno tingkat kabupaten hingga penetapan Caleg terpilih. Dukungan dari sejumlah pihak masih kami butuhkan, sehingga 25 dewan terpilih bisa ditetapkan tanpa ada persoalan," demikian Indra.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan