Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Dibuka hingga 31 Oktober 2024, Ini Syarat-Syaratnya

Kemendikbudristek memberi kesempatan bagi anak Indonesia yang berkeinginan melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi, sesuai dengan minat masing-masing melalui skema beasiswa KIP Kuliah Merdeka. --FOTO/NET

2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). 

3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). 

Syarat pendaftaran dan proses penerimaan KIP Kuliah Merdeka tahun 2024 telah disiapkan dengan baik, dengan memprioritaskan calon penerima dari keluarga tidak mampu yang memenuhi syarat ekonomi yaitu 

a) pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah. 

b) berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

c) berasal dari keluarga yang masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

d) mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan