KUA Kepahiang Gandeng Puskesmas untuk Pelayanan Kesehatan Bagi Catin
PUSKESMAS : KUA Kecamatan Kepahiang Menggandeng Puskesmas menjadi Pusat Pelayanan Kesehatan bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan.--REKA/RK
Radarkepahiang.bacokoran.co - Kepala KUA Kecamatan Kepahiang, Bambang Utoyo, S.H.I., MH melakukan Penandatanganan Kerja sama dengan Kepala Puskesmas Kelobak, Rosdiana Sidabuntar, S.KM tentang Pemeriksaan Pelayanan Kesehatan terhadap Calon Pengantin (Catin) yang mendaftarkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kepahiang.
Adapun yang di bahas dalam kerja sama tersebut adalah tentang kesehatan reproduksi, deteksi dini, penyakit menular seksual, pencegahan komplikasi kehamilah, persalinan hingga Perencanaan Kesehatan Keluarga terhadap Catin yang akan melaksanakan pernikahan tersebut.
"Tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, program pelayanan kesehatan reproduksi catin akan dapat terselenggara dengan baik bila lintas program dan lintas sektor terkait, berkomitmen penuh mendukungnya. Termasuk koordinasi kami pada kantor urusan agama," kata Rosdiana, Sabtu 24 Februari 2024.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Kepahiang, Bambang Utoyo menyampaikan terima kasih kepada pihak Puskesmas Kelobak yang telah peduli pada Catin yang akan mendaftarkan pernikahannya di KUA Kecamatan Kepahiang.
BACA JUGA:Kemenag Kepahiang Ingatkan Binwin Terhadap Catin Terdiri dari 12 Jam Pelajaran
Dengan adanyanya kerja sama ini, nantinya para Catin tidak hanya mendapatkan pembekalan agama saja dalam menjalankan bahtera rumah tangga, tetapi juga akan mendapatkan Pelayanan Kesehatan oleh Puskesmas.
"Pemeriksaan layanan kesehatan terhadap catin merupakan bentuk dukungan dari pemerintah terhadap masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan," ujar Bambang.
Untuk diketahui, dalam rangka menjamin setiap orang memperoleh pelayanan kesehatan reproduksi yang bermutu, aman dan bisa dipertanggungjawabkan, pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi. Salah satu kelompok yang diperhatikan kesehatan reproduksinya adalah catin. Melalui pelayanan pemeriksaan kesehatan reproduksi bagi catin, maka kita dapat memastikan kesehatan calon pasangan pengantin baik secara fisik dan mental.
"Dengan demikian kita menjamin kesehatan ibu dalam usia reproduksi, agar mampu melahirkan generasi yang sehat dan berkualitas. Sehingga dapat mengurangi angka kematian ibu dan bayi," terang Bambang.
BACA JUGA:Upayakan Catin Samawa, KUA Ujan Mas Rutin Lakukan Pembinaan Pranikah
Untuk diketahui, Kemenag juga bersinergi dengan BKKBN untuk mendapatkan data Catin 3 bulan sebelum perkawinan. BKKBN mendukung sosialisasi pengisian Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dan melakukan pengisian data kesehatan status gizi (Siap nikah-siap hamil).
"Kami mendukung sepenuhnya upaya untuk meminimalisir atau menghadapi tantangan yang sangat besar yang sedang kita hadapi bersama, yaitu masalah stunting yang sekarang sudah ada Perpres nya dan sudah mandat. Tentang kolaborasi ini saya kira segera kita tindak lanjuti, kita wujudkan lagi lebih detail secara teknis dan lebih rinci melalui MoU," demikian Bambang.