Pemkab Rejang Lebong Terima Penghargaan Ombudsman RI
PENGHARGAAN : Senin 26 Februari 2024, Pemkab Rejang Lebong menerima penghragaan dari Ombudsman RI atas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023.--DWI/RK
Dari penilaian yang dilakukan, diketahui Dinas Kesehatan Rejang Lebong mendapatkan nilai 80,03, Dinas Pendidikan dengan nilai 85,21, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai 89,33.
Kemudian Dinas Sosial dengan nilai 89,67, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu dengan nilai 90,49, Puskesmas Perumnas dengan nilai 93,70 dan Puskesmas Curup Kota dengan nilai 94,52.
"Harapan saya mudah-mudahan di tahun 2024, Kabupaten Rejang Lebong dapat terus memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat Kabupaten Rejang Lebong dan bisa masuk 10 besar penilaian Ombudsman di tingkat nasional, " singkat Bupati Syamsul.