Di MPP Kepahiang Disiapkan Pos Bantuan Hukum Gratis
Editor: Candra Hadinata
|
Selasa , 27 Feb 2024 - 20:25
POSBAKUM : Untuk warga Kabupaten Kepahiang, selain menyediakan 5 jenis layanan publik, MPP Kepahiang juga menyediakan Posbakum gratis. Posbakum gratis ini sebagai wadah bagi masyarakat ketika melakukan konsultasi hukum.--EPRAN/RK
Mal Pelayanan Publik yang selanjutnya disebut MPP merupakan tempat terlaksananya kegiatan penyelenggara layanan publik, baik barang mapun jasa pada suatu tempat dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel.