Di MPP Kepahiang Disiapkan Pos Bantuan Hukum Gratis

POSBAKUM : Untuk warga Kabupaten Kepahiang, selain menyediakan 5 jenis layanan publik, MPP Kepahiang juga menyediakan Posbakum gratis. Posbakum gratis ini sebagai wadah bagi masyarakat ketika melakukan konsultasi hukum.--EPRAN/RK

Mal Pelayanan Publik yang selanjutnya disebut MPP merupakan tempat terlaksananya kegiatan penyelenggara layanan publik, baik barang mapun jasa pada suatu tempat dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel.

Tag
Share