Trend Umrah Meningkat, Kemenag Kepahiang: Hanya Ada 1 Cabang Travel Umrah Berdomisili di Kepahiang

UMRAH : Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Kepahiang, Zulfakar Alamsyah, S.Ag mengingatkan 5 pasti umrah agar terhindar dari penipuan.--REKA/RK

Radarkepahiang.bacokoran.co - Secara umum kewenangan melakukan pembinaan terhadap agen travel umrah adalah Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi.

Namun, dalam hal ini Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang tetap melakukan pengawasan yang ketat terhadap agen travel khusunya di daerah.

Sejauh ini, dijelaskan Kepala Kantor Kemenag Kepahiang, Drs. Albahri, M.Si melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Zulfakar Alamsyah, S.Ag bahwa, hanya ada satu cabang travel umrah yang berdomisili di Kabupaten Kepahiang.

Sementara yang banyak beredar merupakan agen-agen cabang yang tidak berada di Kabupaten Kepahiang.
Maka dari itu pihaknya, kata Zulfakar, mengingatkan kepada masyarakat untuk memastikan legalitas agen-agen travel umrah yang beredar.

"Sesuai dengan ketentuan, Kantor Kementerian Agama di kabupaten/kota hanya melakukan pengawasan saja, sementara pembinaan ranahnya provinsi. Akan tetapi kita terus mengingatkan kepada masyarakat terkait legalitas agen travel umrah yang menawarkan produk keberangkatan ibadah umrah," jelas Zulfakar, Minggu 03 Maret 2024.

Zulfakar kembali mengimbau dan mengingatkan agar masyarakat lebih waspada dan peduli terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan penyelenggara ibadah haji, khusus yang masih menawarkan program umrah dan haji khusus dengan harga murah.

Pihaknya, dijelaskan Zulfakar, selalu berusaha dan berupaya untuk mensosialisasikan program-program digital Kementerian Agama yaitu diantaranya 5 Pasti Umrah, Siskopatuh, Umrah Cerdas.

BACA JUGA:Manasik Haji, Kemenag Kepahiang Akan Libatkan Seluruh KUA

"Kementerian Agama terus membenahi untuk melindungi dan memberikan layanan kepada masyarakat, melalui aplikasi yang di berikan berharap masyarakat tidak tergiur dengan iming-imning berangkat umrah harga murah tanpa melihat kriteria PPIU yang sesuai standar Kemenag," terang Zulfakar.

Ia lantas mengingatkan Sosialisasi 5 Pasti Umrah terus dilakukan hingga ke daerah, yakni pastikan travel Umrah atau PPIU-nya Berizin Kemenag, pastikan tiket pesawatnya, menggunakan pesawat apa, jadwal berangkat penerbangan, tiket sudah terjadwal pulang dan perginya.

Kemudian memastikan harga dan paket layanannya, tidak tergiur dengan harga murah namun tidak jelas, pastikan akomodasinya yaitu penginapan atau hotel selama berada di Arab Saudi baik Makkah maupun Madinah dan pastikan visanya.

"Jemaah mempuyai hak untuk mengetahui program 5 Pasti Umrah ini jika memang sudah mendaftar, sehingga dari sini akan didapatkan kepastian untuk keberangkatannya. Ke depan kami akan terus dan tidak pernah bosan melakukan pengawasan serta sosialisasi untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan," papar Zulfakar.

Di sisi lain, adapun ciri-ciri travel umroh yang mengiming-imingi paket tidak masuk akal diantaranya seperti memberikan promo dengan harga yang tidak masuk akal, menawarkan bonus, tidak memiliki izin.

Sebagai sebuah perusahaan travel umrah harus memiliki izin perjalanan umroh dari Kementerian Agama. Jika tidak mempunyai izin, maka sudah dipastikan bahwa perusahaan travel tersebut penipu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan