Polres Kepahiang Mulai Operasi Keselamatan Nala 2024
POLRES : Apel gelar pasukan yang digelar Polres Kepahiang dalam rangka Operasi Keselamatan Nala 2024. Dalam Operasi Keselamatan Nala terdapat 11 sasaran pelanggaran prioritas yang akan dilakukan penindakan oleh Sat Lantas.--EPRAN/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Polres Kepahiang Polda Bengkulu melalui Sat Lantas akan menggelar razia atau operasi Keselamatan Nala 2024. Sesuai dengan jadwal yang ditentukan, razia atau operasi Keselamatan Nala 2024 akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan, dimula 4-17 Maret 2024.
Karena itu para pengendara kendaraan yang melintas di wilayah Kabupaten Kepahiang, baik pesepeda motor ataupun mobil supaya bisa melengkapi surat kendaraan, termasuk atribut kendaraan yang dikendarai. Kalau tidak, maka siap-siap ditindak tegas oleh Sat Lantas Polres Kepahiang dengan diterbitkan surat tilang.
Kapolres Kepahiang, Eko Munaryanto, S.IK melalui Kasat Lantas, Iptu. Bole Susanja, M.Si menyampaikan, Operasi Keselamatan Nala 2024 dimulai dengan ditandai apel pasukan yang sudah dilaksanakan pekan lalu. Diingatkan, para pengendara harus mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan sendiri maupun keselamatan pengendara lainnya.
"Operasi Keselamatan Nala 2024 dalam rangka keselamatan berlalulintas guna terwujudnya Indonesia maju. Operasi Keselamatan Nala 2024 akan kita mulai dari 4 Maret hingga 17 Maret 2024. Untuk itu, pengendara kendaraan yang melintas di wilayah Kabupaten Kepahiang kami ingatkan agar taat pada aturan berlalu lintas, sehingga terhindar dari penindakan tegas atau tilang," sampai Kasat Lantas, Iptu. Bole Susanja kepada Radarkepahiang.bacakoran.co, Minggu 03 Maret 2024.
BACA JUGA:Lulus atau Tidak, Nasib 127 Peserta Seleksi Paskibra Kepahiang 2024 Ditentukan
Dipaparkan Kasat Lantas, Iptu. Bole Susanja, dalam Operasi Keselamatan Nala 2024 terdapat 11 prioritas pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran utama. Yakni berboncengan dengan lebih dari 1 orang, melebih batas kecepatan dan melawan arus, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt, menggunakan handphin saat berkendara, berkendara dalam pengaruh alkohol, Odol atau Ran Over Dimension Over Load, knalpot tidak sesuai spektek, penggunaan strobo dan sirine, dan penggunaan plat nomor khusus atau rahasia.
"Kami ingatkan kembali supaya pengendara yang melintas di Kabupaten Kepahiang tidak melanggar 11 pelanggaran yang sudh ditetapkan dalam Operasi Keselamatan Nala 2024," ucap Kasat Lantas, Iptu. Bole Susanja.
Dilanjutkannya, dalam Operasi Keselamatan Nala 2024 pihaknya akan menggelar razia di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Kepahiang. Lantaran imbauan sudah disampaikan berulang-ilang, maka jika masih terjaring operasi nantinya tidak akan diberi kelonggaran.
BACA JUGA:Bulan Ramadan 2024, Jam Kerja ASN Kepahiang Dikurangi?
"Jangan sampai menyalahkan kepolisian, karena sebelumnya sudah disampaikan supaya taat dalam berlalulintas. Yang jelas lengkapi atribut kendaraan serta surat-surat kendaraan ketika mengendarai kendaraan, agar terhindar dari Operasi Keselamatan Nala 2024 dan perjalanan bisa selamat sampai tujuan," demikian Kasat Lantas, Iptu. Bole Susanja.