Bulan Ramadan 2024, Jam Kerja ASN Kepahiang Dikurangi?

SAMPAIKAN : Wabup Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP menyampaikan bahwa pada bulan ramadan tahun ini dimungkinkan jam kerja ASN di Kepahiang akan dikurangi dari biasanya.--EPRAN/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang selalu dikurangi pada bulan ramadan.

Namun untuk tahun 2024, Pemkab Kepahiang belum dapat memastikannya, apakah ada pengurangan atau tidak. Karena masih menunggu Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri terlebih dahulu. 

Wakil bupati (Wabup) Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP membenarkan bahwa biasanya pada bulan ramadan jam kerja ASN selalu dikurangi, tidak terkecuali ASN di Kabupaten Kepahiang. 

"Saya rasa mungkin sama seperti tahun sebelum-sebelumnya, ada pengurangan jam kerja ASN. Tetapi untuk pastinya, kita masih menunggu SKB menteri.

Kemungkinan terkait aturan jam kerja ASN selama bulan ramadan akan terbit menjelang masuk puasa," kata Wabup Zurdi Nata, Minggu 03 Maret 2024.

BACA JUGA:Trend Umrah Meningkat, Kemenag Kepahiang: Hanya Ada 1 Cabang Travel Umrah Berdomisili di Kepahiang

Dipaparkan Wabup Zurdi Nata, biasanya ketika puasa ramadan jam kerja ASN berkurang selama 1 jam dari biasanya. Berkurangnya jam kerja para ASN  ini untuk memberikan kemudahan dalam menjalankan ibadah puasa.

"Kalau selama ini ASN kita masuk kerja pukul 07.30 WIB. Mungkin pada bulan ramadan, jam masuk kerja dimundurkan menjadi pukul 08.00 WIB. Begitu juga dengan jam pulang, dimajukan 30 menit. Dengan demikian kinerja ASN tetap maksimal dan menjalankan puasanya pun tetap masksimal," ujar Wabup Zurdi Nata. 

Diterangkan Wabup, jam kerja ASN Kepahiang normalnya Senin - Kamis - Sabtu masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB. Sedangkan untuk  istrirahatnya pukul 12.00 WIB - 13.00 WIB. Sementara hari Jum'at, masuk pukul 07.30 WIB pulangnya pukul 16.30 WIB dan istirahat pukul 11.30 WIB - 13.00 WIB. 

"Untuk berkurangnya jam kerja ASN Kepahiang pada bulan ramadan, sekali lagi saya sampaikan kita masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat. Jika instruksinya sudah diterbitkan, nanti akan kita buat Surat Edaran atau SE dan akan disampaikan kepada seluruh OPD, terkait jam kerja ASN," demikian Wabup Zurdi Nata. 

BACA JUGA:LazisMu Kabupaten Sleman Lirik Potensi Kopi Kepahiang

Bulan suci ramadan sebentar lagi menyapa umat muslim di seluruh dunia. Hal tersebut menandai dimulainya ibadah puasa selama sebulan penuh. Dalam hal ini umat islam wajib menjalaninya, karena bulan ramadan memiliki banyak keutamaan dibanding bulan-bulan lainnya. Di antaranya terdapat malam yang lebih baik dari seribu bulan yaitu malam lailatul qadar, ditutupnya pintu-pintu neraka.

Perbuatan sunah pada bulan ramadan pun dinilai seperti tujuh puluh amalan fardhu di bulan selain ramadan, dan umrah pada bulan ramadan pahalanya setara dengan haji. Hingga sejauh ini, pemerintah masih belum menetapkan hari pertama dimulainnya puasa ramadan, sebab masih harus melaksanakan sidang isbat. (and)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan