Wajib Tepat Sasaran, Disdag Kepahiang: Agen Harus Bina Pangkalan LPG
GAS : Pangkalan yang ada di Kabupaten Kepahiang menjual gas bersubsidi 3 kilogram.--REKA/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang meminta agen LPG yakni PT. Meriani Betuah Sejahtera dan PT. Mitranda Kerotama Abadi melakukan pembinaan terhadap pangkalan-pangkalan yang menjadi tujuan distribusi Gas LPG 3Kg bersubsidi. Hal tersebut, menurut Kadis Perdagangan Jan Johanes Dalos, S.Sos melalui Kabid Perdagangan, Abdullah, SE agar distribusi gas bersubsidi tepat sasaran sampai ke masyarakat.
Dia menjelaskan, sedikitnya setiap pekan didistribusikan sebanyak 4.480 tabung gas LPG 3Kg untuk wilayah Kabupaten Kepahiang, gas subsidi tersebut didistribusikan pada pangkalan-pangkalan resmi dibawah naungan agen.
"Jadi, ada ratusan pangkalan resmi dibawah naungan agen distribusi gas LPG 3Kg di Kabupaten Kepahiang, kita minta agen melakukan pembinaan kepada para pangkalan agar gas subsidi ini didistribusikan tepat sasaran," jelas Abdullah.
Salah satunya, dijelaskan Abdullah, agar gas LPG 3Kg ini tidak diecer kepada penjual yang bukan pangkalan. Lantaran, hal ini banyak ditemukan pedagang-pedagang atau pengecer yang menjual gas LPG bersubsidi diatas harga eceran tertinggi atau HET.
"Perlu ditegaskan bahwa Gas LPG 3Kg ini hanya boleh dijual oleh pangkalan dengan harga sesuai dengan HET yang ditetapkan oleh pemerintah, salah satu pembinaan yang kita maksud adalah, agar agen mengingatkan pada pangkalannya," ujar Abdullah.
Sejauh, ini lanjut Abdullah, bahwa Dinas Perdagangan melakukan pengawasan sifatnya hanya sebatas imbauan kepada pangkalan-pangkalan. Abdullah mengatakan bahwa LPG 3 Kg telah menjadi bagian dari kebutuhan pokok masyarakat. Sehingga apabila pendistribusian tidak sesuai dengan standar maka dapat menimbulkan penyimpangan, seperti penyalahgunaan dan tindak kriminal terhadap LPG 3 Kg yang pada akhirnya akan menyebabkan kelangkaan pasokan LPG 3 Kg di masyarakat.
"Oleh sebab itu, diperlukan pengawasan pendistribusian untuk menjamin bahwa distribusi LPG 3 kg tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat kalangan bawah, sesuai dengan asas distribusi LPG 3 kg. Masyarakat sudah susah, tolong jangan ditambahi susah karena ada permainan LPG," jelas Abdullah.
Disisi lain, ia juga berpesan agar agen dan pangkalan memastikan bahwa LPG yang diterima adalah LPG asli. Kemudian untuk penyaluran mulai dari SPBE (Stasiun Pengisian Bulk Elpiji) ke Agen LPG 3 Kg sampai dengan Pangkalan LPG 3 Kg harus mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak boleh disalahgunakan karena dapat menjadi masalah hukum.
"Untuk mencegah adanya penyimpangan atau kecurangan, maka perlu adanya pengendalian dan pengawasan agar tepat, baik sasaran berarti masing-masing pangkalan harus sudah ada sasarannya dan sesuai," tutup Abdullah. (rfm)