Rencana Hibah ke Kejari dan Kodim jadi Penyebab Badan Kesbangpol Rapor Merah

Kepala Badan Kesbangpol Lebong Dr. H. Hambali, S.Pd, M.Pd--

LEBONG RK - Dari Rapim TEPRA yang dilaksanakan Pemkab Lebong beberapa waktu lalu tercatat ada 4 OPD mendapatkan rapor merah. Atau serapan anggaran hingga 31 Oktober 2023 4 OPD tersebut terjadi deviasi diatas dari (-) 30 persen dari rencana anggaran khas.

Salah satunya OPD yang mendapatkan rapor merah itu adalah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol. Penyebabnya karena rencana rencana hibah yang disiapkan ke Kejari Lebong dan Kodim 0409 Rejang Lebong batal terealisasi karena tidak ada perubahan anggaran yang dilakukan pada APBD 2023.

Kepala Badan Kesbangpol Lebong Dr. H. Hambali, S.Pd, M.Pd menjelaskan dalam APBD 2023 telah disiapkan anggaran sekitar Rp 750 juta untuk dihibahkan ke instansi vertikal. Rinciannya Rp 500 juta untuk Kejari Lebong dan Rp 250 juta untuk Kodim 0409 Rejang Lebong. Hanya saja hibah tersebut tidak bisa direalisasikan karena tidak ada APBD Perubahan tahun 2023.

"Awalnya hibah disiapkan untuk pembangunan fisik, namun mereka meminta untuk dialihkan untuk hibah kegiatan. Karena tidak ada APBD Perubahan sehingga tidak bisa direalisasikan, " kata Hambali.

Sehingga dengan tidak direalisaiskannya hibah tersebut berpengaruh terhadap serapan anggaran Badan Kesbangpol secara keseluruhan yang mengakibatkan mendapatkan rapor merah.

"Secara keseluruhan tidak ada masalah. Soalnya kini ada dana hibah dari awal tidak bisa direalisasikan karena tidak ada APBD Perubahan, " singkatnya.

Selain Badan Kesbangpol ada juga Bappeda yang mendapatkan rapor merah  pada Rapim TEPRA lalu. Kepala Bappeda Lebong Zulhendri, S.Sos mengatakan hal tersebut diaibatkan karena ada beberapa kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan dan ada juga kegiatan yang baru bisa diselesaikan pada Desember mendatang.

BACA JUGA:Februari hingga Agustus Nihil, September Kasus DBD Mulai Muncul

"Ada honor tiga kegiatan yang tidak bisa direalisasikan, ada juga honor untuk tim ahli yang akan kita bayarkan Desember untuk 2 kegiatan. Insyaallah habis November sudah clear, " singkatnya.

Diketahui terhitung 31 Oktober 2023, masih ada 4 OPD di lingkungan Pemkab Lebong mendapatkan rapor merah dari segi serapan anggaran. Artinya terjadi deviasi diatas dari (-) 30 persen dari rencana anggaran khas. Adapun 4 OPD yang mendapatkan rapor merah itu adalah Dinas PUPR-Hub, Bappeda, Badan Kesbangpol serta Dinas Perkim.

Sementara itu secara keseluruhan serapan anggaran Pemkab Lebong terhitung 31 Oktober 2023 mencapai 76,91 persen atau sebesar Rp 509 Miliar dari pagu Rp 718 Miliar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan