Ini 11 Kesepakatan yang Berhasil Dirumuskan dalam Musrenbang Kabupaten Rejang Lebong
![](https://radarkepahiang.bacakoran.co/upload/52a9839086e0b118a63e592da52f0aca.jpeg)
RUMUSKAN : Musrenbang tingkat kabupaten yang dilaksanakan Pemkab Rejang Lebong, Selasa 5 Maret 2024, berhasil merumuskan 11 kesepakatan.--DWI/RK
BACA JUGA:Eliza Fitria Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Rejang Lebong 2019-2024
Serta lanjutan jalan Sp Beringin Tiga Bengko Permu. Lanjutan rekonstruksi jalan Bukit Kaba, jalan Kepala Curup SP tiga Karang Baru Desa Apur. Pelapis tebing Desa IV Suku Menanti. Jembatan Derati, irigasi Musi Kejalo. Perbaikan rumah tidak layak huni di PUT, SBU, Kota Padang, Sindang Dataran dan Curup Utara, tutur Wabup.
Sementara Staf Ahli Gubernur, M. Ikhwan, SH., MH yang hadir menyampaikan amanat tertulis Gubernur, Prof. Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, MMA .
Ini Musrenbang kabupaten pertama di Provinsi Bengkulu. Diharapkan dapat menghasilkan produk perencanaan pembangunan daerah selaras, terintegrasi serta dilaksanakan secara holistik sesuai kewenangan masing-masing, jelas Ikhwan.
Dikatakan, penyusunan RKPD 2025 harus berfokus pada prioritas pembangunan infrastruktur dan program layanan dasar. Serta betul-betul memiliki manfaat besar bagi masyarakat.
Sebagai bentuk dukungan Pemprov telah mengalokasikan anggaran APBD senilai Rp 39,95 miliar yang tersebar dibeberapa OPD. Ditambah dana APBN senilai Rp 5,4 miliar pada satuan kerja kementerian maupun satuan tugas pembantuan. Diharapkan dukungan ini dapat mempercepat pemulihan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, singkatnya. (**)