Desa-desa di Seberang Musi Masih Blank Spot, Dewan Kepahiang Minta Pemkab Koordinasi dengan Kemenkominfo
RESES : Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra, SE M.Si menggelar reses masa sidang pertama TA 2024 dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat yang dihadiri perwakilan kepala desa dan masyarakat.--REKA/RK
Radarkepahiang.bacokoran.co - Desa-desa di Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang masih blankspot. Yakni kondisi di mana suatu tempat tidak tersentuh atau tercover sinyal telekomunikasi. Menyangkut kondisi ini, Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra, SE M.Si menjelaslkan, kendala telekomunikasi tersebut disampaikan sejumlah kepala desa dan warga saat dirinya melaksanakan reses dalam rangka menjaring aspirasi beberapa waktu lalu.
Menurutnya, kondisi blankspot desa tersebut sudah beberapa tahun terakhir dikeluhkan oleh warga setempat, terlebih era digital saat ini semua kalangan membutuhkan jaringan internet. Adapun desa-desa yang sama sekali belum tercover sinyal komunikasi di Kecamatan Seberang Musi seperti Desa Taba Padang, Desa Bayung, Desa Talang Babatan, Desa Talang Gelompok, Desa Tebat Laut, Desa Air Selimang, Desa Sungai Jernih, Desa Benuang Galing, dan Desa Air Pesi.
"Aspirasi mendominasi yang diusulkan pemerintah desa dan warga adalah masalah blankspot area. Sebab memang masih banyak desa yang belum tercover sinyal telekomunikasi. Apalagi di era digital seperti sekarang ini, sinyal telekomunikasi sangat dibutuhkan sekali, bukan saja masyarakat, seperti pemerintah desa maupun satuan pendidikan pun membutuhkannya," jelas Andrian, Selasa 05 Maret 2024.
Politisi Golkar ini menyebutkan, banyak kendala akibat masih adanya blankspot di wilayah kecamatan. Di antaranya pemerintah desa sulituntuk mengakses Aplikasi Sistem Keuangan Desa atau Siskeudes.
BACA JUGA:Disdag Kepahiang Klaim Stok Beras Aman Sampai Lebaran
Kemudian satuan pendidikan sulit mengakses data pokok pendidikan yang menggunakan teknologi. Begitupun masyarakat yang membutuhkan jaringan telekomunikasi untuk keperluan bisnis maupun hanya sekadar informasi.
Menurut Andrian, masalah blank spot area ini diharapkan masyarakat untuk segera diatasi, terlebih pemerintah kabupaten berencana menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik atau SPBE.
"Secara aturan dari Kemenkominfo pembangunan tower telekomunikasi tidak bisa dianggarkan melalui dana APBD. Untuk itu kita berharap Pemkab untuk dapat menggandeng provider swasta ataupun intens melakukan koordinasi pada Kemenkominfo, terkait pembangunan tower telekomunikasi ini. Ya ini kita harapkan dapat dimaksimalkan, apa lagi Pemkab Kepahiang berencana menerapkan SPBE," terang Andrian.
Tahun anggaran 2024 ini, lanjut Andrian, wacananya Kemenkominfo akan membangun 2 tower telekomunikasi di Kecamatan Seberang Musi. Hal ini sudah dikoordinasikan, bahkan Pemkab sudah mengikuti rapat vidcon terkait pembangunan tower telekomunikasi tersebut. Hanya saja, hingga triwulan pertama tahun 2024, pembangunan tower telekomunikasi belum juga terlaksana.
BACA JUGA:Laporan Distop Bawaslu, DPD PKS Kepahiang Kecewa
"Mudah-mudahan wacana Kementerian Kominfo untuk membangun 2 tower telekomunikasi segera terlaksana tahun 2024 ini. Kita pun berharap Pemkab Kepahiang melalui Dinas Kominfo untuk intensif berkoordinasi, serta melengkapi penyajian data-data, agar anggaran pembangunan tower telekomunikasi segera dilaksanakan," papar Andrian.
Di sisi lain, pembangunan tower telekomunikasi juga untuk mendukung SPBE, yakni Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yang penyelenggaraan pemerintahan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna. Hal ini seperti yang tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.
SPE ditujukan untuk untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional memang diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.