Bawaslu Provinsi Putuskan Perhitungan Surat Suara Ulang di 5 TPS Bengkulu Tengah
GUGATAN : Penyerahan berkas keberatan/gugatan yang dilayangkan DPC PPP kepada Bawaslu Provinsi Bengkulu pada rapat rekapitulasi tingkat provinsi pada Kamis 7 Maret 2024 malam.--GATOT/RK
"Berdasarkan putusan itu, tuntutan kita disetujui atau diakomodir untuk dilakukan penghitungan ulang pada surat suara tidak sah di lima TPS," sampainya.
Lebih jauh, Dian menyampaikan, meskipun tuntutan yang disampaikan pihaknya telah disetujui, namun pihaknya memastikan diri bakal tetap melaporkan lima komisioner KPU Bengkulu Tengah ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Upaya tersebut dilakukan karena ada etika yang harusnya dilakukan para komisioner KPU Bengkulu Tengah yang malah tidak ditindaklanjuti.
"Rencananya Senin, 11 Maret 2024 kita langsung ke Jakarta untuk menyampaikan laporan secara langsung ke DKPP. Sedangkan untuk Panitia Pemilu Kecamatan (PPK), bakal kita laporkan ke tingkat Bawaslu Kabupaten Benteng atau Provinsi Bengkulu," pungkas Dian.