Manasik Haji Bagi CJH Kepahiang, Persiapan Menunaikan Ibadah di Tanah Suci

IKUTI: Sebanyak 114 calon jemaah haji Kabupaten Kepahiang yang akan diberangkatkan pada tahun ini mengikuti pelaksanaan manasik haji yang diselenggarakan di aula kantor Kementerian Agama Kepahiang, kemarin.--REKA/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Sebagai bagian dalam mempersiapkan pelaksanaan ibadah haji 1445/2024 M, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah melaksanakan kegiatan Pembukaan Manasik Haji 1445 H/20024 M Tingkat Kabupaten Kepahiang. Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Kepahiang yang diwakili oleh Kabag Kesra Setkab Kepahiang, Devison, S.Stp.

Dia menyampaikan kepada seluruh Calon Jemaah Haji (CJH) bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam menyelenggarakan proses Ibadah haji.

Menurutnya, semua tidak terlepas dari kerja sama dan kolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang. Namun pelayanan tersebut harus tetap sesuai regulasi.

Manasik adalah hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan ibadah haji seperti ihram, tawaf, sai, dan wukuf. Arti lainnya adalah peragaan pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan rukun-rukunnya biasanya menggunakan Ka'bah tiruan dan sebagainya.

BACA JUGA:Manasik Haji, Kemenag Kepahiang Akan Libatkan Seluruh KUA

"Pemerintah Kabupaten Kepahiang berupaya memberikan pelayanan terbaik. Namun sering kita temui di lapangan bahwa terkadang penjemputan di tengah malam, dan kita tidak bisa menyalahkan siapa-siapa memang jadwal dari pusat seperti itu, kitalah yang harus menyesuaikan," sampai Devison, Sabtu 09 Maret 2024.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, Drs. Albahri, M.Si melalui Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, Zulfakar Alamsyah, S.Ag memaparkan bahwa kegiatan ini merupakan pelaksanaan amanat dari UU nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah.

Di mana tujuannya adalah memberikan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan bagi Jemaah Haji d sehingga dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan syariat dan mewujudkan kemandirian dan ketahanan dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji.

"Kegiatan manasik haji ini haruslah diikuti dengan baik, karena banyak materi yang harus kita pahami agar ibadah haji kita berjalan lancar dan mabrur," sampainya.

BACA JUGA:Upaya Memaksimalkan Layanan Haji, Kemenag Kepahiang Usulkan Pembangunan PLHUT

Dia menjelaskan, mengikuti manasik haji akan dilatih tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji, seperti rukun haji, persyaratan, hal wajib, hal yang disunahkan, maupun hal-hal yang dilarang selama pelaksanaan ibadah haji. Latihan ini tak hanya teori, namun dipraktikkan semirip mungkin dengan situasi di Arab Saudi.

"Manasik haji merupakan peragaan pelaksanaan ibadah haji dan umrah sesuai dengan rukun-rukunnya. Dalam kegiatan manasik, calon jamaah akan dilatih tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji yang akan dilaksanakannya. Misalnya rukun haji, persyaratan, wajib, sunnah, maupun hal-hal yang tidak boleh dilakukan selama pelaksanaan ibadah haji dan umroh. Selain itu, para calon jamaah haji juga akn belajar bagaimana cara melakukan praktik-praktik dalam ibadah haji," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan