Dorong Perekaman KTP-el Pemilih Pemula

Kadis Dukcapil Kabupaten Kepahiang, Ardiansyah, MH--DOK/RK

KEPAHIANG RK - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepahiang mendorong realisasi perekaman data KTP-el, khususnya bagi pemilih pemula menjelang Pemilu 2024.

Bahkan menjelang Pemilu, Disdukcapil Kabupaten Kepahiang mengusulkan penambahan blanko KTP-el 10 ribu keping.

Untuk mendorong perekaman KTP-el tersebut, Disdukcapil Kabupaten Kepahiang merencanakan kegiatan jemput bola, memberikan layanan administrasi kependudukan rekam dan cetak KTP-el serta penerbitan digital ID atau KTP digital.

"Guna mendorong realisasi perekaman data KTP-el, ya kita sudah mengajukan penambahan blanko mencapai 10 ribu keping. Selanjutnya mengagendakan jemput bola perekaman seperti ke sekolah-sekolah, yang khusus dilaksanakan terhadap pemilih pemula yang sudah wajib KTP-el," sampai Kadis Dukcapil Kabupaten Kepahiang, Ardianyah, MH.

Lanjut dijelaskan Ardiansyah, kartu tanda penduduk merupakan identitas resmi seseorang sebagai penduduk. Kartu ini wajib dimiliki oleh penduduk yang telah berusia 17 tahun atau telah menikah.

BACA JUGA:Tarif Terendah se-Provinsi Bengkulu

"Warga yang sudah wajib KTP, namun belum melakukan perekaman, kita mendorong untuk segera melakukan perekaman angsung ke Kantor Dinas Dukcapil," ujar Ardiansyah.

Tak hanya KTP, warga Kabupaten Kepahiang diharapkan untuk tertib administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, serta melaporkan warga yang pindah maupun datang ke Kabupaten Kepahiang agar segera diproses dan diterbitkan administrasi kependudukannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan