Buruan Dicek! Ini Barang Curian Pemulung di Kepahiang yang Belum Dijual, Siapa Tahu Milik Anda

CURIAN : Sejumlah barang hasil curian DA yang masih disimpan dan berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu.--EPRAN/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Sejak ditangkap oleh Tim Buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda bengkulu, DA (33) warga Desa Suro Baru Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu masih ditahan di Mapolres Kepahiang, untuk keperluan proses hukum.

Diketahui, banyak barang hasil curian DA yang berprofesi sebagai pemulung ini masih disimpan di rumahnya. Diketahui bahwa, sejumlah barang hasil curian yang berhasil dicuri dari 3 rumah korbannya, baru gerinda sebagai alat pemotong besi dan tabung gas saja yang sudah dijual. Sedangkan barang berharga seperti TV LED dan sejumlah barang lainnya belum dijual.

Dari pengakuan DA yang juga berprofesi sebagai pemuung ini, ia hanya baru menjual gerinda dan tabung gas. Sedangkan untuk barang hasil curian lainnya masih disimpan di rumahnya di Desa Suro Baru Kecamatan Ujan Mas. Barang hasil curian tersebut sengaja masih disimpan, untuk mengantisipasi diketahui oleh para pemiliknya.

"Saya baru menjual gerinda dan tabung gas. Kalau barang-barang hasil curian lainnya masih saya simpan. Kalau untuk tabung gas saya jual Rp 100 ribu per tabung, kalau harga gerinda lupa berapa saya jual," terang DA yang sehari-harinya menjalankan aktifitas sebagai pemulung barang bekas di Kepahiang.

Menurutnya, barang hasil curian sengaja masih disimpan untuk mengantisipasi diketahui pemiliknya. Jika jarak waktu pencurian sudah lama, barulah barang hasil curian tersebut dijual.

"Sengaja belum saya jual, masih saya simpan di rumah. Rencananya kalau sudah lama disimpan, barulah nanti saya jual. Kalau harga saya menjualnya, saya belum tahu, kan belum dijual, tergantung dari tawaran tertinggi. Hasil curian itu rencananya akan saya jual lewat online," kata DA.

Ia juga mengungkapkan, setiap kali melancarkan aksi, dirinya selalu mengintai rumah yang dalam kondisi sepi. Apabila rumah dalam kondisi sepi, dirinya punberusaha masuk melalui jendela dengan cara dicongkel.

BACA JUGA:Penjual Es Krim Keliling di Kepahiang Terlibat 8 TKP Pencurian Sepeda Motor

Selanjutnya barang-barang berharga hasil curian dimuat di sepeda motor yang memang sudah adakeranjangnya dan disimpan di rumahnya.

"Kalau rumahnya sepi, saya masuk dengan cara mencongkel jendelanya. Setelah itu, barang-barang berharga saya curi, saya bawa ke rumah menggunakan sepeda motor saya yang memang sudah ada keranjangnya," demikian DA.

DA yang berprofesi sebagai pemulung terlilit angsuran bank dan koperasi. DA berhasil ditangkap Tim Buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu pada 07 Maret 2024. Ketika itu DA tengah menjalankan aktifitasnya sebagai pemulung barang bekas.

Dari tangan terduga pelaku, Buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti 2 Unit TV LED, tank semprot, kompor gas, tabung gas, magic com, dan sejumlag barang berharga lainnya.

Dari pengakuan DA, dia nekat melakukan pencurian lantaran terlilit angsuran bank dan koperasi. Dalam sebulan DA harus menyediakan uang sedikitnya Rp 2,5 juta.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan penyidik, DA bukan hanya mencuri di satu rumah warga, melainkan terlibat di 3 TKP yang berbeda dalam kurun 3 bulan tahun 2024 ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan