UMKM Diminta Manfaatkan Pembiayaan UMi

PROGRAM : Infografis penyaluran program ultra mikro di wilayah Bengkulu--GATOT/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kantor Perwakilan Bengkulu mendorong dan menghimbau agar para pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di wilayah Bengkulu dapat memanfaatkan kredit Ultra Mikro (UMi) untuk pembiayaan usahanya. 

Memanfaatkan program UMi tersebut sebagai upaya untuk mendukung perkembangan perekonomian di wilayah Bengkulu agar terus tumbuh dengan baik, karena dapat memperluas usaha pelaku UMKM dan dapat menambah lapangan kerja. 

"Keberadaan program Ultra Mikro ini sangat berperan strategis untuk pembiayaan di Bengkulu, khususnya untuk para pelaku usaha mikro," tutur Kepala Kantor Wilayah DJPb Bengkulu Perwakilan Bengkulu, Bayu Andy Prasetya. 

Lebih jauh, walaupun program tersebut sangat membantu dalam pendampingan pembiayaan kepada debitur UMi, namun pemerintahan juga diminta perlu melakukan pendampingan dalam bentuk pelatihan dan lainnya. Sehingga dapat mengelola kredit dengan bijak dan membuka peluang untuk sukses menjalankan program yang ada.

BACA JUGA:Di Bengkulu, Bank Indonesia Berikan Layanan Penukaran Uang Selama Ramadan Rp 3,1 Triliun 

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta untuk selalu melakukan pemantauan terhadap pelaku usaha mikro yang memanfaatkan program ultra mikro, serta melakukan evaluasi agar program yang ada benar-benar dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. 

"Program ini (UMi) bagus untuk pelaku usaha mikro, namun tetap diperlukan pendampingan," ujar Bayu. 

Lebih lanjut, berdasarkan data DJPb Bengkulu, penyaluran program kredit UMi di Provinsi Bengkulu telah mencapai angka Rp 2,02 miliar dengan jumlah debitur sebanyak 358 orang (data per 31 Januari 2024).

Adapun progres penyaluran qprogram UMi yakni di Kota Bengkulu sebanyak 142 debitur dengan tital penyaluran sebesar Rp 811,69 juta, lalu Kabupaten Bengkulu Tengah sebesar Rp 348,88 juta untuk 56 debitur, Kabupaten Kepahiang Rp 260 juta untuk 54 debitur, Kabupaten Bengkulu Utara sebesar Rp 221 juta untuk 38 debitur. 

BACA JUGA:Hasil Pleno KPU Provinsi, Ini Nama 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029

Kemudian di Kabupaten Rejang Lebong Rp 98 juta untuk 19 debitur, Kabupaten Kaur Rp 96 juta untuk 17 debitur, Kabupaten Bengkulu Selatan Rp 73 juta untuk 11 debitur, Kabupaten Seluma sebesar Rp 51 juta untuk 10 debitur, Kabupaten Mukomuko Rp 40 juta dengan 8 debitur dan Kabupaten Lebong Rp 21 juta dengan 3 debitur.

Sedangkan untuk rincian penyaluran melalui lembaga penyalur, program ultra mikro dilakukan oleh dua lembaga yakni PNM (Permodalan Nasional Madani) sebanyak 344 debitur dengan total salur sebanyak Rp 1,88 miliar. Kemudian melalui Pegadaian sebnyak 14 debitur dengan total salur sebanyak Rp 134 juta.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan