Isi Jabatan Kosong Tunggu Rekom KASN

TUNGGU : Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi menyampaikan saat ini pihaknya masih menunggu rekom KASN untuk mengisi jabatan yang kosong.--GATOT/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, MAP menyampaikan saat ini pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait usulan pelaksanaan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk mengisi jabatan kosong yang ada.

Adapun rekomendasi tersebut terkait persetujuan KASN untuk pelaksanaan seleksi JPTP Pemprov Bengkulu yang mengalami kekosongan yakni Kepala Biro Umum, Biro Ekonomi, dan Biro Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Pamkesra) Provinsi Bengkulu. 

"Posisi kepala OPD yang kosong kalau di sekretariat ada Biro Umum, Biro Ekonomi dan Biro Pamkesra. Ini sedang berproses, kita Pemprov Bengkulu audah mengajukan surat permohonan izin (seleksi) ke KASN, saat ini sedang berproses dan kita masih menunggu," sampai Gunawan. 

Selain untuk kekosongan jabatan di Sekretariat Pemprov Bengkulu, Gunawan mengatakan jika rekomendasi yang disampaikan juga untuk pelaksanaan seleksi untuk Kepala OPD Pemprov Bengkulu yang akan memasuki masa pensiun.

BACA JUGA:Murokaz Al-Quran Meriahkan Awal Ramadhan di Masjid Raya Baitul Izzah

Seperti kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dikcapil) Provinsi Bengkulu. Serta kekosongan jabatan Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Daerah M. Yunus Bengkulu. 

"Artinya kita akan ada 6 jabatan yang kosong. Ini setelah kita mendapatkan rekomendasi KASN akan segera dilaporkan kepada pimpinan untuk dilakukan open bidding," papar Gunawan. 

Lebih jauh, untuk Panitia Seleksi (Pansel) kepala OPD dilingkungan Pemprov Bengkulu, Gunawan meyebut sudah dibentuk dan siap menjalankan tugasnya. Pansel ini sama dengan Pansel saat pelaksanaan Uji Kompetensi (Ujikom) pejabat pimpinan tinggi Pemprov Bengkulu pada akhir Januari 2024 lalu. 

"Untuk pansel sudah terbentuk dan disiapkan, karena saat kita menyampaikan ijin ke KASN sudah harus dilampirkan. Nama Pansel sama seperti kita Ujikom," imbuhnya.

BACA JUGA:Terima Silaturahmi Dirut Bank Bengkulu Baru, Pemprov Tekankan Pelayanan dan Sinergitas

Sementara untuk seleksi Direktur Utama Rumah Sakit M. Yunus (RSMY) Bengkulu, nantinya akan dilakukan secara berbeda dengan seleksi kepala OPD. 

"Terkhusus rumah sakit kita masih menunggu, apakah ada pengecualian. Dan kita tergantung kebijakan arahan pimpinan, khusunya untuk pencermatannya nanti. Kita masih menunggu arahan," tutup Gunawan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan