Pemkab Kepahiang Akan Evaluasi Hibah Mobnas kepada Poktan
HIBAH : Kepala Bidang Aset pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, Herwin Noviansyah, S.Sos MM menjelaskan jika pihaknya akan mengevaluasi terkait hibah kendaraan dinas kepada kelompok tani yang belum mentaati sesuai berita acara serah terima mobil di--DOK/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Bidang Aset menyebutkan, akan melakukan evaluasi terkait hibah Mobil Dinas (Mobnas) kepada kelompok petani. Yakni kendaraan berplat merah yang kedapatan membawa Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit beberapa hari lalu.
Apabila penerima hibah bersangkutan tidak mengindahkran surat teguran yang dilayangkan Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui organisasi perangkat daerah terkait. Ini disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos MM melalui Kabid Aset, Herwin Noviansyah, S.Sos, MM. Dia menerangkan, teguran secara tertulis sudah dilayangkan oleh OPD Dinas Pertanian yang ditujukan kepada kelompok petani terkait.
"Harapannya melalui surat teguran yang dilayangkan Dinas Pertanian, kelompok petani bersangkutan bisa mentaati perjanjian hibah yang sudah tertuang dalam berita acara serah terima. Yaitu setelah menerima hibah selama satu tahun, penerima hibah harus mengganti plat merah menjadi kuning. Kalau tidak diindahkan, maka bisa kita evaluasi terkait hibahnya," tegas Herwin.
Dijelaskan Herwin, hibah tersebut dilakukan Pemerintah Kabupaten Kepahiang pada tahun 2014 lalu. Hibah kendaraan dinas kepada pihak lain dalam hal ini kelompok petani memang diatur oleh peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Mobnas Kedapatan Angkut TBS Sawit, Ini Penjelasan Kadis Pertanian Kepahiang
"Akan tetapi seharusnya penerima hibah harus mentaati pula ketentuan sesuai dengan berita acara serah terima, yaitu mengganti plat. Kemudian kewajiban pajak kendaraan yang ditanggung oleh penerima hibah," ujar Herwin.
Dia melanjutkan, pada tahun 2014 lalu ada 7 unit Mobnas yang dihibahkan ke kelompok Tani. Di antaranya kelompok tani Harapan Ite Desa Kembang Seri Kecamatan Bermani Ilir, Kelompok Tani Mulya Agung Mitsubuhi BD 9076 GY Kelurahan Keban Agung Kecamatan Bermani Ilir, Kelompok Tani Batu Bandung Jaya Mitsubihi Nopol BD 9068 GY Desa Batu Bandung Kecamatan Muara Kemumu.
BACA JUGA:Mobnas Kedapatan Angkut TBS Sawit Terancam Ditarik
Kemudian Kelompok Tani Usaha Maju Mitsubuhi Nopol BD 9072 GY Desa Talang Tige Kecamatan Muara Kemumu, Kelompok Tani Mekar Sari Mitsubihi Nopol 9069 GY Desa Kota Agung Kecamatan Bermani Ilir, Kelompok Tani Mekar Sari Mitsubuhi Nopol BD 9070 GY Desa Sosokan Baru Kecamatan Muara Kemumu dan Kelompok Tani Mekar Jaya Mitsubuhi Nopol BD 9071 GY Desa Batu Belarik Kecamatan Bermani Ilir.