Dinas PUPR Kepahiang Akui Masih Banyak Jalan Rusak dalam Kecamatan

JALAN : Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang, Tedy Adeba, ST menyampaikan bahwa organisasi perangkat daerah yang dia pimpin tersebut mendata kebutuhan perbaikan jalan di dalam kota.--REKA/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu mengakui bahwa banyak jalan rusak di kecamatan tengah kota. Sekarang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini sedang menghitung kebutuhan anggaran perbaikan jalan di kecamatan.

Lantaran, masih banyak titik - titik jalan dalam kecamatan yang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten dalam keadaan rusak ringan maupun rusak berat.

Kadis PUPR Kabupaten Kepahiang, Tedy Adeba, ST menyampaikan bahwa, kebutuhan anggaran perbaikan jalan dalam kecamatan tersebut akan diusulkan pada anggaran dana alokasi khusus atau DAK tahun anggaran mendatang. Karena tidak banyak anggaran yang teralokasi dari APBD Kabupaten Kepahiang TA 2024, yang dapat mengakomodir realisasi pembangunan jalan dalam kota.

"Titik-titik kondisi jalan yang rusak ini masih dalam tahap penghitungan, termasuk kebutuhan anggaran yang nantinya akan diusulkan ke pemerintah pusat," sampai Teddy, Minggu 24 Maret 2024.

Terkait dana alokasi khusus untuk pembangunan jalan, dikatakan oleh Tedy, setiap tahunnya diusulkan oleh Dinas Pekerjaan Umum baik melalui pemerintah provinsi maupun usulan anggaran pada APBD Kepahiang. Namun titik-titik jalan yang diusulkan perbaikannya supaya dapat dianggarkan DAK tersebut, juga diperlukan verifikasi dan penilaian dari pusat.

BACA JUGA:Kerusakan Jalan di Pintu Keluar Terminal Kepahiang Dinilai Bahayakan Keselamatan Pengendara

"Yang jelas kita proaktif mengusulkan, apakah nanti diakomodir atau belum tergantung emerintah pusat yang menilainya," kata Teddy. 

Lebih lanjut Tedy menyampaikan, ada sejumlah infrastruktur di dalam perkotaan di antara jaringan jalan, air bersih, drainase, air limbah, persampahan, pengendalian banjir, perumahan, perbaikan kampung, perbaikan prasarana kawasan pasar, dan lainnya. Namun menurutnya, terkait infrastruktur dalam kota tersebut terdapat beberapa titik yang merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

"Terkait infrastruktur dalam kota yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, tetap kami lakukan pendataan dan diusulkan, baik itu dengan proposal maupun koordinasi langsung ke Dinas PU provinsi," ujar Tedy.

BACA JUGA:Masjid Miftahul Jannah Cugung Lalang Sambut Safari Bupati Kepahiang

Menurutnya, peningkatan sarana infrastruktur jalan mempunyai peran yang sangat penting untuk menunjang pertumbuhan ekonomi dan membuka akses-akses yang potensial untuk pengembangan usaha masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan