Bupati Kepahiang: Jika Pangkalan Elpiji Nakal, Segera Laporkan

FOTO : Bupati Kepahiang Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM IPU menegaskan agar masyarakat segera melaporkan jika menemukan adanya pangkalan nakal.--REKA/RK

Radarkoran.com - Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU menilai daerah ini seharusnya tidak kekurangan gas elpiji 3 Kilogram atau elpiji bersubsidi, lantaran kuota yang dialokasikan Pertamina melalui agen sudah sangat cukup.

Yakni distribusinya 5.600 tabung setiap harinya yang didistribusi ke 172 pangkalan resmi yang ada di Kabupaten Kepahiang.

Bupati Hidayattulah minta masyarakat yang menemukan kasus penyimpangan terhadap pendistribusian gas bersubsidi atau ada pangkalan elpiji nakal agar segera melaporkan. Namun dalam membuat laporan, masyarakat tetap diminta untuk melengkapi bukti- bukti penyimpangan yang dilakukan oleh pangkalan yang dimaksud.

"Melihat alokasi kuota gas elpiji 3 Kilogram ini, kuota Kabupaten Kepahiang cukup banyak ya. Tapi, keluhan masyarakat di lapangan masih langka, kita juga mengingatkan apabila masyarakat menemukan adanya penyimpangan untuk segera melaporkannya ke organisasi perangkat daerah terkait," sampai Bupati, Rabu 3 April 2024. 

Tindakan menyalahi aturan terhadap penyimpangan pendistribusian gas elpiji 3 kilogram, dijelaskan Bupati, bisa dilakukan seperti mencabut izin pangkalan.

BACA JUGA:Bupati Kepahiang Sidak ke Pangkalan Gas Elpiji 3 Kilogram, Pasokan Dipastikan Normal

Jika mendapati laporan itu, dia meminta dinas instansi terkait untuk melakukan tahapan mulai dari pemberian teguran, pembinaan hingga nanti sampai pada tahap pencabutan izin, jika dinilai sudah tidak bisa ditegur dan dibina lagi.

"Ya kita minta gas elpiji bersubsidi 3 Kilogram ini bisa didistribusikan kepada masyarakat tepat sasaran, serta dijual dengan harga eceran tertinggi," ujar Bupati.

Sebagaimana diketahui, pendistribusian gas bersubsidi ukuran 3 Kilogram masih menjadi permasalahan. Sedianya, gas melon ini hanya diperuntukkan untuk masyarakat kurang mampu, namun tidak sedikit masyarakat yang mampu ikut menikmatinya, dengan kata lain tidak tepat sasaran.  

Persoalan lain adalah harga gas elpiji yang liar, karena terkadang stok elpiji 3 Kg di pangkalan kosong, tapi pengecer seperti di warung-warung dan pinggir jalan dengan mudah ditemukan, yang harga jualnya sudah jauh dari HET yang telah ditetapkan pemerintah.

"Kita sepakat dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, terkait dengan pemberlakuan aturan pembelian gas elpiji 3 Kilogram menggunakan KTP elektronik, agar distribusinya benar-benar tepat sasaran," tegas Bupati.

BACA JUGA:Penambahan Kouta Elpiji 3 Kg di Rejang Lebong Bakal Terealisasi

Saat ini terkait penerapan pembelian gas elpiji 3 Kilogram menggunakan KTP, lanjut bupati, di Kabupaten Kepahiang masih tahap pendataan yang dilakukan sampai dengan Mei 2024 ini. Tetapi menurutnya sebagian pangkalan sudah menerapkan aturan tersebut, dengan menyampaikan pemberitahuan ke RT/RW setempat saat gas elpiji masuk pangkalan, agar benar-benar didistribusikan kepada masyarakat sekitar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan