Baru 1 Pendaftar, Pendaftaran Lelang JPTP Kabupaten Lebong Berpotensi Diperpanjang
DAFTAR : Baru 1 pendaftar yang menyerahkan berkas ke sekretariat Pansel lelang JPTP Lebong kantor BKPSDM, pendaftaran lelang JPTP Kabupaten Lebong berpotensi diperpanjang.--EKO/RK
Radarkoran.com - Pendaftaran lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Lebong berpotensi diperpanjang. Pendaftaran lelang JPTP tersebut berpotensi diperpanjang jika hingga batas akhir waktu pendaftaran pada 10 April 2024 mendatang, jumlah pendaftar masih minim.
Terlebih saat ini, dari 10 jabatan eselon II yang di lelang baru ada 1 pendaftar. Sementara batas akhir pendaftaran 10 April 2024 mendatang diketahui merupakan hari libur nasional lebaran Idul Fitri.
Plt Kepala BKPSDM Lebong, Benny Khodratullah, MM melalui Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur (PKA) Wince Damayanti, S.Kom menyampaikan sejauh ini baru ada satu pendaftar yang telah menyerahkan berkasnya ke sekretariat Pansel di kantor BKPSDM.
"Iya, baru ada satu pejabat yang menyerahkan berkas pendaftaran seleksi terbuka. Pejabat tersebut merupakan pejabat di lingkungan Pemkab Lebong," ujar Wince.
BACA JUGA:Lebaran Idul Fitri, Bupati dan Wabup Lebong Gelar Open House 5 Hari
Ditambahkannya sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh tim Pansel, pendaftaran akan berlangsung hingga 10 April 2024 mendatang. Namun, jika jumlah pendaftar masih minim hingga batas waktu tersebut, kemungkinan besar masa pendaftaran akan diperpanjang.
"Untuk setiap jabatan yang dilelang, minimal harus ada tiga pelamar. Jika kuota tidak terpenuhi, akan masa pendaftaran akan diperpanjang selama 10 hari sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Pansel lelang JPTP Pemkab Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si menyampaikan lelang JPTP ini terbuka dan bisa diikuti oleh jajaran ASN yang ada di wilayah kabupaten kota yang ada di Provinsi Bengkulu dengan pangkat/golongan paling rendah pembina/VIa.
"Mereka yang berniat mengikuti seleksi ini bisa mengakses informasi sesuai dengan tahapan dan syarat-syarat yang diperlukan lewat laman bkpsdm.lebong.kab.go.id. Sudah kami umumkan, " kata Mustarani.
Lelang JPTP yang dilaksanakan itu dilakukan untuk mengisi 10 JPTP yang kosong di lingkungan Pemkab Lebong. Seperti jabatan kepala Badan Keuangan Daerah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Badan Kesbangpol serta jabatan kepala Dinas Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Kemudian kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sekretaris DPRD Lebong dan jabatan Kasatpol PP.
BACA JUGA:Salat Id Pemkab Lebong Dipusatkan di Masjid Al-Aman Kelurahan Amen
"Setiap pelamar bisa mendaftar lebih dari 1 formasi jabatan yang dilelang. Namun maksimal hanya 2 formasi jabatan saja, " kata Mustarani.
Ditambahkannya terdapat beberapa tahapan seleksi yang akan dilaksanakan dalam seleksi JPTP Pemkab Lebong. Mulai dari tahapan seleksi administrasi dan rekam jejak.
Kemudian dilanjutkan dengan tahapan seleksi uji kompetensi melalui penggalian potensi yang akan dilaksanakan 22 hingga 23 April 2024. Tahapan seleksi uji gagasan/makalah dan wawancara yang akan dilaksanakan 24-25 April 2024.