Polsek Tebat Karai Terima Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran

KENDARAAN : Kapolsek Tebat Karai, Iptu. Dody Harilaya, SH menyampaikan kepada masyarakat di wilayah hukumnya bahwa pihaknya siap menerima penitipan kendaraan masyarakat pulang mudik lebaran.--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Bukan hanya Polsek Kepahiang yang siap menerima penitipan kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor. Tapi Polsek Tebat Karai juga siap untuk menerima amanah dari masyarakat di wilayah hukumnya, untuk menjaga kenadaraan selama mudik lebaran. 

Sehingga masyarakat bisa mudik dengan rasa aman, sebab kendaraan bisa dipastikan tidak hilang lantaran dijaga oleh anggota polisi dan berada di wilayah Kantor Polsek. Namun untuk bisa menitipkan kendaraan di Polsek Tebat Karai, pemilik harus menyertakan STNK, BPKB, dan Foto Copy KTP. 

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kapolsek Tebat Karai, Iptu. Dody Harilaya, SH menerangkan, masyarakat Tebat Karai yang ingin mudik bisa menitipkan kendaraan di Polsek Tebat Karai. Langkah ini tidak lain agar memberikan rasa aman terhadap masyarakat sehingga mudik dengan nyaman.

"Masyarakat Tebat Karai yang ingin menitipkan kendaraan, baik mobil ataupun sepeda motor, silakan saja ke Polsek Tebat Karai. Kami siap untuk menjaga kendaraan masyarakat, hingga pulang dari mudik. Tetapi kendaraan yang dititipkan harus jelas, dalam artian surat - surat kendaraan harus lengkap," kata Kapolsek, Sabtu 06 April 2024.

BACA JUGA:Mudik Lebaran, Polsek Kepahiang Tawarkan Penitipan Kendaraan

Lanjut disampaikan Kapolsek, surat kendaraan seperti STNK, BPKB, dan Foto Copy KTP pemilik kendaraan merupakan syarat wajib menitipkan kendaraan. 

Proses penitipan kendaraan di Polsek Tebat Karai tidak memiliki batas waktu tertentu. Kemudian penjagaannya 24 jam, dijaga petugas piket di Polsek. "Masyarakat Tebat Karai silakan berkoordinasi dengan kami jika ingin menitipkan kendaraannya. Tidak ada jangka waktu, yang jelas jika surat - suratnya lengkap maka kami siap untuk menjaga kendaraan yang dititipkan," sampai Kapolsek.

Selanjutnya, Kapolsek mengimbau masyarakat Tebat Karai yang ingin mudik lebaran agar memastikan alat-alat elektronik tidak ada lagi yang tersambung dengan listrik, memastikan kompor sudah dimatikan, dan memastikan semua pintu dan pagar rumah sudah dikunci. 

BACA JUGA:Liku 9 Macet, Jalan Susup Dijadikan Jalur Alternatif Kepahiang-Bengkulu Tengah

"Jika kendaraan tidak dititip di Polsek, tetap disimpan di rumah, kami ingatkan agar dipasang kunci ganda. Karena begini, konsep tindak kejahatan itu, juga sering terjadi karena ada kesempatan. Karena itu, masyarakat harus menutup kesempatan tindak kejatan itu terjadi. Kalau meninggalkan rumah, ya semua pintu rumah dikunci termasuk pagar," demikian Kapolsek.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan