Dinas Dukcapil Lebong Tetap Layani Kepengurusan Adminduk Selama Libur Lebaran Secara Online

LAYANI : Dinas Dukcapil Lebong tetap layani kepengurusan adminduk selama libur lebaran secara online.--EKO/RK

Radarkoran.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong memastikan pelayanan kepada masyarakat akan tetap mereka laksanakan selama libur lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024.

Yaitu dengan mengadopsi sistem kerja secara online tanpa memerlukan tatap muka bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen administrasi kependudukan atau adminduk.

Kepala Dinas Dukcapil Lebong, Drs. Budi Setiawan menjelaskan pihaknya akan tetap memberikan pelayanan dalam mengurus adminduk kepada masyarakat selama libur lebaran Idul Fitri.  Namun, layanan yang dimaksud memanfaatkan layanan sistem online, sehingga tidak perlu berkunjung langsung ke kantor Dukcapil.

"Meskipun pelayanan rekam KTP-el akan tetap dilakukan di kantor, namun untuk layanan seperti yang lain masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan online. Selain efektif, ini juga akan memudahkan masyarakat itu sendiri," kata Budi.

BACA JUGA:Baru 1 Pendaftar, Pendaftaran Lelang JPTP Kabupaten Lebong Berpotensi Diperpanjang

Ditambahkannya, masyarakat dapat mengurus dokumen adminduk secara online dengan memanfaatkan aplikasi berbasis android yang dapat diunduh dari Play Store dengan nama Layanan Dukcapil Lebong.

Setelah membuat akun dan login, masyarakat dapat memilih layanan yang dibutuhkan dan mengisi data yang diminta dengan benar, serta mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Proses pengajuan dapat dimulai setelah semua langkah tersebut diselesaikan.

Selain melalui aplikasi, pemohon juga dapat mendaftar secara online melalui WhatsApp di nomor 08117317074 atau 08117317075.

Melalui nomor tersebut, masyarakat dapat mengajukan pertanyaan atau permintaan terkait layanan yang dibutuhkan. Selain itu, layanan juga tersedia melalui website dengan mengunjungi alamat http://www.dukcapil.lebongkab.go.id/.

BACA JUGA:Jemput Bola, Dinas Dukcapil Berhasil Rekam 852 KTP-el Pemilih Pemula

"Pelayanan online hanya menerima berkas secara online dari setiap pemohon. Proses pengurusan dokumen akan dimulai pada Selasa, 16 April mendatang," singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan