8 Desa di Kepahiang Dipastikan Tidak Disalurkan Siltap Kades dan Perangkat

SILTAP : Kantor Dinas PMD Kabupaten Kepahiang yang melakukan verifikasi terhadap pengajuan ADD/DD, yang nantinya menentukan apakah Siltap para Kades dan perangkatnya bisa direalisasikan atau tidak.--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Dari total 105 desa di Kabupaten Kepahiang Provinsi, masih menyisakan 8 desa lagi dokumen ADD/DD TA 2024 tidak dapat dicairkan sebelum lebaran idul fitri. Kendalanya, selain masih dalam tahap verifikasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, ada juga desa yang sama sekali belum mengajukan usulan pencairan. 

Karena ADD/DD yang tidak dicairkan, secara otomatis Kades dan perangkat desa di 8 desa ini tidak gajian. Lantaran sumber gaji atau Penghasilan Tetap (Siltap) Kades dan perangkat desa di Kabupaten Kepahiang masih bersumber dari ADD.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH membenarkan jika menjelang libur lebaran idul fitri memang ada 8 desa lagi yang ADD/DD belum dicairkan. Karena belum mencairkan, otomatis berdampak terhadap Siltap Kades dan perangkatnya di desa bersangkutan. Sebab sumber Siltap Kades dan perangkat desa berasal dari ADD. 

Alasan tidak cairnya ADD/DD 8 desa bersangkutan karena lambat mengajukan dokumen pencairan dan ada juga desa yang sama sekali belum mengajukan usulan pencairan. 

"Dari 8 desa yang belum dicairkan ADD/DD sebelum lebaran, ada desa yang memang belum mengajukan dan ada juga desa yang masih proses verifikasi," kata Iwan., Selasa 09 April 2024.

BACA JUGA:Salat Id Bersama Ribuan Masyarakat di MRBI, Ini Pesan Gubernur

Lanjut dipaparkan Iwan, pihaknya sudah berulang kali mengingatkan seluruh pemerintah desa agar secepatnya bisa mengajukan usulan pencairan ADD/DD. Karena semakin cepat usulan pencairan disampaikan, maka akan semakin cepat proses verifikasi dilakukan, hingga akhirnya disampaikan ke BKD Kepahiang untuk dicairkan. 

Pascalebaran idul fitri nantinya tetap dihimbau kepada desa-desa yang belum mengajukan usulan pencairan, segera mengajukan usulan pencairan sehingga Siltap Kades dan perangkat desa bisa direalisasikan.

"Dalam hal Siltap Kades dan perangkat desa yang belum terealisasi sebelum lebaran idul fitriini, karena memang desanya yang belum menyampaikan usulan pencairan ke kami. Jadi dari total 105 desa di Kabupaten Kepahiang, masih menyisakan 8 desa lagi yang Siltap Kades serta perangkat desanya yang belum dapat direalisasikan, karena ADD/DD-nya belum cair," demikian Iwan.

Untuk diketahui, sebelumnya ada kabar baik dari Dinas PMD bagi Kepala Desa (Kades), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Perangkat Desa. Apa? terhitung April 2024 ini gaji atau Siltap Kades, BPD, dan perangkat desa dapat dibayar setiap bulan, sama seperti gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Dengan demikian, dipastikan tidak ada lagi keterlambatan pembayaran gaji atau Siltap Kades, BPD, dan perangkat desa se-Kabupaten Kepahiang ke depan. Dalam rangka menindak lanjuti terkait pembayaran gaji atau Siltap Kades, BPD dan perangkat desa setiap bulannya, Dinas PMD melayangkan surat ke 105 desa tertanggal 27 Maret 2024 lalu.

Berdasarkan surat yang disampaikan ke masing-masing desa, setiap bulannya proses pengajuan pembayaran Siltap Kades dan perangkat desa termasuk BPD, bisa diajukan oleh pemerintah desa.

Sedangkan syarat yang harus dilengkapi di antaranya surat pengantar dari kepala desa terkait penyaluran Siltap Kades dan perangkatnya termasuk BPD. Selain itu juga diwajibkan melampirkan rincian Siltap Kades, perangkat desa , serta BPD setiap bulan berjalan.

Tahun 2024 ini jumlah pagu ADD di Kabupaten Kepahiang sebesar Rp 47.413.927.100 dan DD Rp 82.573.778.000. Pagu ADD dan DD tahun ini mengalami kenaikan dari TA 2023 lalu. ADD naik diangka Rp 5 miliar lebih dan DD naik Rp 561 juta.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan