Dinsos Kepahiang Pastikan Tidak Asesmen Calon Orangtua Asuh Bayi Perempuan dari Luar Daerah

Asesmen : Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang melakukan asesmen terhadap calon orangtua asuh bayi perempuan yang sebelumnya ditemukan di pondok sawah di Kelurahan Padang Lekat.--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kepahiang Provinsi Bengkulu memastikan tidak akan melakukan asesmen terhadap calon orangtua asuh bayi perempuan yang mengajukan permohonan dari luar Kabupaten Kepahiang.

Karena Dinsos Kepahiang mengutamakan calon pengasuh bayi perempuan yang sebelumnya ditemukan di dalam pondok Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang orang Kabupaten Kepahiang.

Dari total 12 permohonan yang diajukan untuk calon pengasuh orangtua asuh bayi perempuan, 5 di antaranya merupakan permohonan dari luar Kabupaten Kepahiang. Sementara 7 lainnya permohonan dari masyarakat Kabupaten Kepahiang.

"Kita mengutamakan orang dari dalam Kabupaten Kepahiang atau orang daerah sendiri. Karena itu kita pastikan dari 12 permohonan yang masuk, hanya 7 permohonan yang kita lakukan asesmen," kata Kepala Dinsos Kepahiang, Helmi Johan, Mpd melalui Kabid Rehsos, Razikin, SP, Kamis 11 April 2024.

BACA JUGA:Calon Orangtua Asuh Bayi yang Ditemukan di Pondok Sawah Kepahiang Mulai Diasesmen, Ini Kriterianya

Lanjut disampaikan Razikin, asesmen terhadap 7 calon orangtua asuh bayi perempuan tersebut sudah dilakukan. Selanjutnya nanti akan ditentukan siapa yang berhak menjadi orangtua asuh bayi perempuan itu berdasarkan kriteria yang sudah ditentukan. 

Dalam proses asesmen yang dilakukan Dinsos Kepahiang, sambung Razikin, pihaknya akan menanyakan secara langsung sejumlah kriteria yang sudah ditentukan seperti misalnya usia pernikahan pemohon, administrasi pernikahan pemohon termasuk ekonomi pemohon, dan sejumlah kriteria lainnya.

"Asesmen sudah kita lakukan, tinggal lagi ke depan akan melihat kriteria-kriteria yang telah ditentukan. Kemudian barulah nanti calon orangtua asuh bayi ini akan ditentukan dalam waktu uji coba selama 6 bulan," demikian Razikin.

Untuk diketahui, bayi perempuan ini ditemukan di pondok sawah pada Senin 01 April 2024 sekira pukul 21.30 WIB.  Penemuan bayi perempuan itu terjadi di wilayah Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.

Saat ditemukan, kondisi bayi perempuan itu masih ada tali pusarnya. Bayi tersebut langsung dibawa ke bidan setempat hingga akhirnya di bawa ke RSUD Kepahiang guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan sementara yang dilakukan Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, diduga bayi perempuan tersebut sengaja dibuang oleh orang tuanya.

BACA JUGA:Dapatkan Hak Asuh Bayi, Ada Uji Coba Hak Asuh Selama 6 Bulan

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munaryanto, S.IK didampingi Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK melalui Kanit PPA, Bripka. Lola Winanda, SH mengatakan, dilihat dari kondisi bayi yang ditemukan diduga bayi tersebut sengaja dibuang oleh orangtuanya. Karena saat ditemukan kondisi bayi masih ada tali pusarnya serta diduga belum lama dilahirkan.

"Dugaan kita bayi tersebut sengaja dibuang untuk menutupi malu, hanya saja untuk jelasnya sekarang penyelidikan masih dilakukan," kata Kanit Lola ketika berada di RSUD Kepahiang pascabayi ditemukan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan