Kemenag Kepahiang Segera Tetapkan Agen Perubahan Terpilih

TETAPKAN : Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, Abdullah, S.Ag mengatakan jika dalam waktu dekat pihaknya akan menetapkan agen perubahan terpilih.--DOK/RK

Radarkoran.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang tengah melakukan rekapitulasi nilai agen perubahan. Dengan demikian dalam waktu dekat Kemenag Kepahiang akan menetapkan agen perubahan terpilih. Ini disampaikan Kakan Kemenag Kepahiang, Drs. Albahri, M.Si melalui Kasubag TU, Abdullah, S.Ag.

Dia menjelaskan, agen perubahan ialah seorang penggerak atau promotor yang memberikan keyakinan kepada seluruh pegawai tentang pentingnya perubahan satuan kerja menuju arah yang lebih baik khususnya pada penerapan program reformasi birokrasi.

"Kantor Kemenag Kepahiang sebagai salah satu unit instansi yang telah mengupayakan perbaikan reformasi birokrasi turut mendorong pemilihan Agen Perubahan setiap tahunnya," kata Abdullah, Sabtu 13 April 2024.

Lanjut dikatakan Abdullah, proses pemilihan ini telah melewati beberapa tahapan mulai dari penjaringan, pengumpulan proposal, kampanye visi dan misi, serta inovasi dan polling secara online beberapa waktu yang lalu. Untuk itu tim monitoring agen perubahan kemenag Kepahiang mengagendakan kegiatan penetapan  agen perubahan berdasarkan proses yang telah dilalui tersebut.

BACA JUGA:Kemenag Kepahiang Selenggarakan Pemilihan Agen Perubahan

Kegiatan penetapan Agen Perubahan yang diinisiasi oleh Tim Area Manajemen Perubahan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor, Kasubbag TU, Tim Monitor Agen Perubahan dan Tim Area Manajemen Perubahan.

Dilanjutkan Ketua Tim ZI ini, pengumuman Agen Perubahan terpilih akan diumumkan pada kegiatan Apel Gabungan mendatang yang sedang diagendakan dalam waktu dekat.

"Untuk nama-nama terpilih akan kami umumkan secara langsung pada saat kegiatan apel gabungan nantinya," kata Abdullah.

Bella Salsabilah Alfazein selaku PIC Area Manajemen Perubahan memaparkan bahwa penilaian diambil berdasarkan 2 penilaian yang pertama yaitu dari  Kampanye Inovasi sebesar 60 persen dan Polling Online sebesar 40 persen.

BACA JUGA:Kemenang Kepahiang Lakukan Pembinaan Agen Perubahan

Untuk diketahui, agen perubahan adalah individu atau kelompok terpilih yang menjadi pelopor dan mampu menggerakkan perubahan sekaligus dapat berperan sebagai panutan dalam berperilaku yang mencerminkan lima nilai budaya kerja dan memiliki kinerja tinggi.

Tag
Share