Bentuk 3 Tim Sidak, Ditemukan Ada ASN Kepahiang Nambah Libur Lebaran, Berikut Rinciannya

ASN : Wabup Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP mlakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) dan mengecek absensi kehadiran ASN di sejumlah OPD di Kabupaten Kepahiang, pada hari pertama masuk kerja pascalibur lebaran idul fitri.--DOK/RK

Radarkoran.com - Ternyata masih ada saja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang yang tidak masuk kerja di hari pertama masuk kerja pascalibur lebaran idul fitri 1445 H. Padahal sebelumnya sudah berulang kali diingatkan supaya seluruh ASN tanpa terkecual, agar masuk kerja seperti biasa usai libur dan cuti lebaran.    

ASN yang tidak masuk kerja diketahui setelah Pemkab Kepahiang melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) hari pertama masuk kerja, Selasa 16 April 2024. Tidak tanggung-tanggung, dalam melaksanakan Sidak kehadiran ASN, Pemkab Kepahiang membentuk 3 tim Sidak. 

Tim pertama dipimpin Wabup Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP, tim kedua dipimpimpin Sekkab Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd, dan tim ketiga dipimpin Asisten I Setkab Kepahiang diikuti sejumlah rombongan. Dari laporan sementara hasil Sidak ke sejumlah OPD, masih ditemukan ASN yang tidak masuk kerja di hari pertama tanpa alasan yang jalas. 

"Masih ada ASN yang tidak masuk kerja di hari pertama ini. Padahal sudah kita imbau sejak awal, jangan ada ASN Kepahiang yang nambah libur. Lantaran libur dan cuti bersama lebaran sudah sangat panjang untuk seluruh ASN. Namun ternyata, masih ada saja ASN kita yang tidak masuk kerja setelah kita langsung melakukan Sidak ke OPD-OPD," sesal Wabup ketika dikonfirmasi.

BACA JUGA:Waduh, Masih Ada ASN Kepahiang Tambah Libur Lebaran

Dipaparkan Wabup, dia melakukan Sidak ke sejumlah OPD di antaranya DPM PTSP Kepahiang, Dinas PUPR Kepahiang, Dishub Kepahiang, Puskesmas Pasar Kepahiang, Dinkes Kepahiang, dan sejumlah OPD lainnya. Hasilnya, masih ada ASN yang tidak masuk kerja walaupun dari absesnsi kehadiran ASN tersebut memiliki alasan tertentu.

"Untuk hasil pengecekan oleh saya langsung, itu memang ada ASN yang tidak masuk kerja tetapi alasannya jelas, ada yang masih pendidikan dan ada juga yang izin. Sementara untuk OPD lainnya, mungkin masih ditemukan ASN Kepahiang yang tidak masuk kerja atau nambah libur tanpa ada alasan yang jelas," sampai Wabup. 

Menurutnya, untuk memastikan kehadiran seluruh ASN di lingkup Kepahiang pada hari pertama masuk kerja, semua absen OPD akan dikumpulkan dan akan dicek satu per satu. Dari situ nantinya akan terlihat ASN mana saja yang tidak masuk kerja di hari pertama dan apa alasannya.

"Kita lihat saja hasil akhirnya nanti, karena seluruh absen OPD dikumpulkan dan akan dilakukan pengecekan satu per satu. Jika ada ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas, ya siap-siap saja akan dikenakan sanksi. Untuk saksinya sendiri berdasarkan aturan yang telah ditetapkan," tegas Wabup. 

BACA JUGA:Cek Kehadiran ASN Pascalibur lebaran, Wabup Kepahiang Akan Sidak ke OPD-OPD

Untuk diketahui, sesuai dengan 5 hari kerja Pemkab Kepahiang, maka ASN di lingkup Pemkab Kepahiang libur selama 10 hari dari tanggal 6 April sampai 15 April 2024 dan masuk kerja kembali tanggal 16 April.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan