Soal Beasantri, Kemenag Diingatkan Akomodir Seluruh Pesantren yang Diakui Undang-undang

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengingatkan Kemenag tidak diskriminatif terhadap 3 jenis pesantren yang diakui UU dalam penyaluran dana abadi pesantren maupun program beasiswa atau beasantri.--FOTO/NET

BACAKORAN RK - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid mengingatkan Kementerian Agama (Kemenag) supaya mengakomodir 3 jenis pesantren yang sudah disahkan dalam Undang-undang Pesantren pada penyaluran program dana abadi pesantren, termasuk program beasiswa atau beasantri. 

Dia mengingatkan, jangan sampai program beasiswa atau beasantri, yang bersumber dari dana abadi pesantren yang tahun ini mulai banyak direalisasikan Kemenag justru jadi persoalan baru di kalangan internal pengasuh 3 jenis pesantren yang diakui Undang-undang tersebut. 

"Saya mengapresiasi Kementerian Agama yang menindak lanjuti aspirasi kami supaya dana abadi pesantren segera direalisasikan secara adil, dimana salah satu bentuknya merupakan beasiswa untuk meningkatkan kualitas santri maupun pengasuh pesantren tanpa membeda-bedakan," katanya. 

Dia juga mengingatkan Kemenag harus memastikan seluruh pesantren yang diakui di dalam Undang-undang Pesantren memperoleh informasi serta peluang yang sama dalam mengakses dan mendapat manfaat dari program beasiswa tersebut. Politisi PKS ini menyebutkan bahwa menerima aspirasi dari kalangan pesantren terkait program non-gelar yang seleksinya sedang berjalan dalam bentuk program persiapan beasiswa. 

Sementara itu Kemenag di situs resminya, ada teks yang menimbulkan kesan bahwa di persyaratan umum maupun khusus, Kemenag tidak menyebut semua jenis pesantren yang sudah diakui oleh Undang-undang tersebut.

BACA JUGA:Menteri Anas dan Menteri Nadiem Bertemu, Pengangkatan PPPK Dikebut

"Sehingga sebagian pengasuh Pesantren dari jenis yang tidak disebut dalam pengumuman Kemenag itu, jadi sangat khawatir adanya diskriminasi atau tidak dilaksanakannya ketentuan Undang-undang Pesantren secara baik dan benar," paparnya.

Karena itu lanjutnya, jika hal tersebut dibiarkan, jika pun mereka mendaftar dan menyelesaikan proses administrasi, peluang lolos mendapatkan beasiswa tersebut kecil. "Atau bahkan sejak awal diposisikan untuk tidak akan lolos administrasi," pungkasnya. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan