Honorer Nakes Harus Tahu, Ini Pernyataan Terbaru MenPAN-RB soal Pengangkatan PPPK

BERTEMU : MenPAN-RB Azwar Anas dan Menkes Budi Gunadi Sadikin bertemu di Kantor Kementerian PAN-RB.--FOTO/NET

BACAKORAN RK - MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas bertemu dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Pertemuan keduanya pada Rabu (29/11) di Jakarta, diantaranya membahas pengangkatan honorer Tenaga Kesehatan (Nakes) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kedua menteri ini menegaskan keberpihakan terhadap rekrutmen Nakes. Mereka sepakat bahwa Nakes sebagai talenta yang menopang pelayanan dasar di masyarakat, sehingga perlu untuk tetap tumbuh positif.

Menteri Anas juga menyampaikan nantinya KemenPAN-RB akan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dalam membuat terobosan baru untuk memenuhi target dan arahan presiden. 

"Kita (Pemerintah) sudah proyeksikan pertumbuhan jumlah ASN ke depan, ada yang zero growth, negative growth, dan positive growth. Tenaga kesehatan ini yang akan terus tumbuh positif, karena mereka jadi penopang jalannya pelayanan publik dasar, yakni kesehatan," sampai Menteri Azwar Anas di kantor Kemen-PANRB, Rabu (29/11).

Lebih lanjut Menteri Anas menerangkan, rekrutmen Nakes sama halnya seperti tenaga pendidikan yang tumbuh positif, karena mereka berperan signifikan di tengah masyarakat.

"Di KemenPAN-RB ini, kita benar-benar memperhatikan kebutuhan seperti apa di masyarakat dan juga sesuai perkembangan zaman. 

Termasuk formasi yang selama ini bisa digantikan oleh digital, maka kami tidak rekrut lagi, tetapi untuk pendidikan serta kesehatan yang tidak tergantikan, akan tumbuh positif," paparnya dikutip dari keterangan Humas KemenPAN-RB.

Dijelaskan pula, rekrutmen nakes pada tahun ini juga telah diberikan beberapa afirmasi, termasuk bagi mereka eks-THK 2 atau honorer K2, dan non-ASN diberikan formasi khusus, serta berdasarkan pemeringkatan terbaik.

BACA JUGA:Jenis Honorer Apa Saja jadi PPPK Paruh Waktu? Menteri Anas Malah Jawabnya Begini

"Tahun ini jumlah formasi tenaga kesehatan yang kami tetapkan di dalam CASN yang sedang berlangsung, itu 153.432 formasi PPPK Nakes," ucap Menteri Anas. 

Sementara itu, Menkes Budi menjelaskan, transformasi kesehatan yang sedang berlangsung membutuhkan tenaga kesehatan yang tidak sedikit jumlahnya, sehingga afirmasi kepada rekrutmen Nakes sejalan dengan yang dilakukan KemenPAN-RB.

"Di Kemenkes, kami masih kekurangan tenaga kesehatan di 514 kabupaten/kota. Ini yang kami bahas dengan Pak Menteri Anas. Ya bagaimana supaya semua fasilitas kesehatan dapat terisi oleh dokter hingga perawat," kata Menkes Budi. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan